Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Kesehatan yang telah mengukuhkan Duta SGO NGKA Stunting Desa, pada Selasa (31/01/2023).
Kegiatan tersebut berlangsung pukul 20.30 WIT di Aula Kantor Bupati lama dan turut hadir Forkompinda Pulau Taliabu, Pimpinan OPD, Camat se-Taliabu, Kepala Desa se Taliabu dan 46 peserta yang bertugas di Setiap Desa yang terkena lokasi Khusus ( Lokus) stunting
Dalam sambutan Bupati Taliabu, H. Aliong Mus, mengatakan, saat ini, satu dari tiga balita Indonesia mengalami stunting dan persoalan ini bukan persoalan bangsa di masa sekarang saja, melainkan menyangkut masa depan kita karena anak-anak itu adalah generasi penerus. Bagaimana kita bisa mencapai visi Indonesia Emas Tahun 2045 kalau modal dasarnya, yaitu anak-anak bangsa, mengalami stunting.
“Saya telah menandatangani Peraturan Bupati No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Pulau Taliabu. Substansinya mengadopsi Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024 dan Perpres 72 Tahun 2021,” ungkap Bupati.
Lanjut Bupati dua periode itu, bahwa Peraturan Bupati ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pulau Taliabu sendiri mengalami penurunan kasus yang sangat signifikan, Kabupaten Pulau Taliabu berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2021 sebesar 35,2% dan pada tahun 2022 sebesar 23,7%. Dari data tersebut terlihat bahwa adanya tren penurunan kasus stunting 11,5%, tetapi perlu diingat bahwa perlu adanya percepatan penurunan stunting yang lebih terstruktur dan masif lagi untuk mencapai Target Nasional 14% di tahun 2024 Bahkan dapat kita capai lebih dari itu, komitmen yang kuat dari kita semua. Tidak hanya komitmen di tingkat Kabupaten, upaya advokasi komitmen pemerintah kecamatan sampai pemerintah desa juga harus optimal,” bebernya.
Pembentukan Duta Stunting di Pulau Taliabu mengadopsi bahasa daerah yaitu Sgo Ngka. Sgo Ngka dalam terminologi bahasa Taliabu adalah Stop/Berhenti. Pendekatan sosial budaya dalam upaya percepatan penurunan stunting sangatlah penting karena persoalan stunting sangatlah kompleks.
Kabupaten Pulau Taliabu sendini telah memiliki 33 Duta Sgo Ngka Stunting Desa yang telah dikukuhkan.
Untuk itu, Lewat kegiatan ini Bupati sampaikan bahwa terdapat empat tugas pokok Duta Sgo Ngka Stunting yakni, prioritas pembangunan nasional terkait upaya percepatan penurunan pencegahan stunting, mendukung pelaksanaan kebijakan daerah, ikut terlibat dalam percepatan penurunan stunting secara langsung dan mendorong penggerakan dan pemberdayaan masyarakat melalui Tim Penggerak PKK. Selain itu, penanganan stunting bukan hal yang mudah.
“Tapi saya yakin apabila dikerjakan bersama-sama kita bisa menurunkan angka stunting di Kabupaten Pulau Taliabu,” jelasnya.
Maka dari itu, Bupati Aliong Mus tekankan kepada semua OPD terkait untuk berkolaborasi dan berkomitmen, serta data anak-anak yang menderita stunting aktual, sehingga dalam melakukan intervensi bisa tepat sasaran dan goals percepatan penurunan stunting bisa tercapai.
Selain pengukuhan Duta Sgo Ngka Stunting Desa, juga adanya penyerahan Petugas Yaga Mei (Pengasuh Anak) kepada Kepala Desa Lokus Stunting untuk bertugas di desa lokus stunting. Yaga Mei sendiri merupakan program inovasi dalam upaya percepatan penurunan stunting dengan menugaskan petugas kesehatan gizi dan bidan yang terlatih. untuk membantu pemerintah desa dalam upaya penanganan stunting di desa lokus.
“Pemerintah Desa saya tekankan agar optimalkan peran Posyandu dan BKD serta kader Posyadu dan kader BKB sebagai garda terdepan untuk menangani stunting mulai dari fasilitas pendukung yaitu gedung posyandu, alat kelengkapan dalam Posyandu serta dilakukannya pelatihan kader Posyandu secara paripurna dan saya juga mengharapkan kesediaan semua pihak yang hadir disini, untuk dapat saling bekerja sama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Pulau Taliabu,” tukasnya.
Kepala Dinas Kesehatan, Kuraisiya Marsaoly mengatakan Kabupaten Pulau Taliabu sebelumnya angka Stunting 35 persen, sehingga dengan kerja samanya angka stunting menurun.
“Alhamdulilla, dari data survei di tahun 2022 gizi angka stunting mengalami penurunan 11 persen,” tutupnya. (Sunardi)