Pemerintahan

Bupati Lantik 9 Pejabat Baru di Food Colony Pamekasan

×

Bupati Lantik 9 Pejabat Baru di Food Colony Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Bupati Pamekasan
Bupati Pamekasan saat melantik dan pengambilan sumpah jabatan 9 pimpinan tinggi pratama di Food Colony Pamekasan. Kamis 09/02/2023. (Foto : Rofiuddin/LensaNusantara)

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.IDBupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Pamekasan, Kamis (09/02/2023) sore.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Food Colony Pamekasan, Jln Kesehatan, Kelurahan Barurambat Kota, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

Example 300x600

Berikut daftar pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Pamekasan yang dilantik :

  1. Masrukin, S.Sos,. M.Si sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan.
  2. Drs. Taufikurrachman, M.Si sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Pamekasan.
  3. Drs. Didik Hariadi, M.Si sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan.
  4. Achmad Sjafiudin, ST. MT sebagai Staf Ahli Bupati Pamekasan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Pamekasan.
  5. Amin Jabir, ST sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pamekasan.
  6. Imam Rifadi, SH sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Pamekasan.
  7. Cahya Wibawa, ST sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pamekasan.
  8. Supriyanto, S.Sos,. M.Si sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pamekasan.
  9. Sigit Priyono, AP,. M.Si sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Pamekasan.

Bupati Pamekasan di akhir sambutannya menyampaikan mudah-mudahan kita semua termasuk orang yang bersyukur dan bahagia.

“Dan mau bekerja luar biasa untuk memberikan sumbangsih kepada bangsa dan negara,” pungkasnya. (Rofiuddin)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
error: Content is protected !!