Berita

22 Sepeda Motor Knalpot Brong Milik Pelajar SMPN 2 Pasirian Lumajang Diamankan

6
×

22 Sepeda Motor Knalpot Brong Milik Pelajar SMPN 2 Pasirian Lumajang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Lumajang
Sepeda motor knalpot brong yang diamankan, Senin 1/2/2023 (Foto : Amir/LensaNusantara)

Lumajang, LENSANUSANTARA.CO.ID — Sebanyak 22 sepeda motor menggunakan knalpot brong milik pelajar SMP Negeri 2 Pasirian diamankan Polsek Pasirian, Rabu (1/2/2023).

Sepeda motor yang memakai knalpot brong dan protolan diamankan polisi di halaman SMPN 2 Pasirian.

Example 300x600

“Sebanyak 22 sepeda motor yang berhasil diamankan kita bawa ke Polsek Pasirian,” ujar Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto.

BACA JUGA :
BPN Lumajang Gelar Rakor Pengarahan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Panitia Ajudikasi PTSL

Para siswa diamankan polisi langsung diberikan pembinaan, dan menghubungi orang tua untuk mengambil sepeda motor.

“Syaratnya untuk mengambil sepeda motor harus dikembalikan sesuai standar,” jelasnya.

Menurut Kapolsek, para pemilik motor bisa mengambil motor yang disita. Syaratnya, membawa knalpot sesuai spesifikasi teknis untuk motor masing-masing.

BACA JUGA :
Hari Ini, SMPN 4 Lumajang Wisuda dan Uji Publik Tahfidz Qu'ran Angkatan ke-IV Tahun 2023

“Kami mengambil tindakan tegas karena knalpot terlalu bising dan meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Selain mengamankan sepeda motor knalpot brong, polisi juga memberikan pembinaan kepada remaja yang mengendarainya agar kedepan tidak lagi mengemudikan kendaraan bermotor dengan suara bising.

BACA JUGA :
Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, Wabup Lumajang Harap Materi yang Diterima Dapat Diteruskan ke Masyarakat Desa

“Hal ini supaya para remaja paham terkait berlalu lintas yang baik dan benar serta juga menekan angka kecelakaan lalu lintas karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya. ( Amir )