Berita

Rayakan HUT ke-73, Satpol PP Taliabu Hadiri Rakornas Tingkat Nasional di Makassar

35
×

Rayakan HUT ke-73, Satpol PP Taliabu Hadiri Rakornas Tingkat Nasional di Makassar

Sebarkan artikel ini
HUT Satpol PP
Satpol PP Taliabu saat menghadiri Rakornas tingkat nasional di Makassar.

Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Kabupaten Pulau Taliabu, Haruna Masuku menghadiri perayaan Rakornas dan peringatan HUT Ke-73 Satpol-PP dan Ke 61 Satlinmas 2023.

Kegiatan yang berlangsung di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan itu merajut tema “Mewujudkan wilayah tertib dan ramai investasi melalui Satpol PP dan Satlinmas yang profesional dalam keadaan sehat”.

Example 300x600

Dari Hasil konfirmasi media Liputan4.com, yang di lansir media ini, Haruna Masuku menjelaskan bahwa dalam kegiatan HUT tersebut membahas tentang dasar tugas atau pelaksanan Satuan Polisi Pamong Praja yang telah ditetapkan sesuai dengan SOP.

BACA JUGA :
Pemda Pultab, Meski Dapat WDP Dalam LHP LKPD Namun Bukanlah Opini Praktik Korupsi

“Pembahasannya tentang standar Operasional Prosedur Satpol PP sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 54 Tahun 2011,” ungkapnya, Jumat 3 Maret 2023.

BACA JUGA :
KPU Tetapkan Paslon AMR Sebagai Pemenang di Pilkada Taliabu

Selain pembahasan dasar tugas kerja, Haruna mengatakan, Satpol-PP juga diharapkan kehadirannya sebagai pilar utama dalam menggenjot investasi daerah.

“Satpol PP memiliki peran strategis dalam menarik investor agar mau berinvestasi, caranya cukup mudah yakni kita hadirkan suasana yang nyaman, kondusif, tentunya dengan cara memberi izin yang lebih mudah,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Bupati Pulau Taliabu Hadiri Kegiatan Forum UNGEGN di Markas PBB New York, Amerika Serikat

Tak kalah penting dalam pembahasan itu, Ia menjelaskan adanya kesepakatan seluruh Kasatpol PP se-Indonesia untuk perjuangkan personel Satpol-PP yang tenaga honorer diangkat menjadi PNS.

“Hasil rakornas,agar satpol khususnya tenaga honorer akan diperjuangkan di angkat menjadi PNS, sesuai hasil-hasil Rakornas terdahulu dan hasil rakornas hari ini akan disampaikan ke Kemendagri dan Kemenpan RB,” tutupnya. (Sunardi)

error: Content is protected !!