Bupati Asahan Ikuti Kick Off Meeting dengan Anggota V BPK RI

Bupati Asahan
Bupati Asahan Foto Bersama usai mengikuti Kick Off Meeting dengan Anggota V BPK RI, di Jalan Imam Bonjol Nomor 22 Medan, pada Hari Kamis, (16/03/2023).

Asahan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menjamin tata kelola pemerintahan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten/Kota di Sumut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut terjalin harmonis dan penuh ketaatan.

Hal ini disampaikan Edy Rahmayadi yang memberikan kata sambuatan pada acara Kick Off Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD 2022 se-Sumut bersama Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol No.22 Kota Medan, Kamis (16/3).

BACA JUGA :  Buka Coaching Clinic, Bupati Tapsel : Semoga Terwujud Transformasi Birokrasi Yang Dinamis, Lincah dan Profesional

“Sampai saat ini tata kelola pemerintahan dengan BPK Sumut masih terjalin dengan harmonis dan penuh ketaatan Pak. Meskipun masih ada 8 Kabupaten/Kota di Sumut yang belum meraih WTP,” ucap Edy Rahmayadi. Hadir diantaranya Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan serta seluruh Bupati dan Walikota se-Sumut.

Sementara itu, Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit yang memberikan materi paparan pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kehadirannya di Sumut adalah menjalankan tugas untuk mempersatukan visi dan tugas pengelolaan pemerintahan. “Secara maraton saya melakukan ini untuk memperbaiki tata kelola yang tujuan untuk kesejahteraan rakyat. Saya berharap BPK Sumut lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya,” ucap Ahmad Noor Supit.

BACA JUGA :  Bupati Asahan Lantik Pengurus PWRI Masa Bhakti 2023–2027

Ditempat yang sama Bupati Asahan H. Surya, B.Sc memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Bupati menambahkan, kegiatan tersebut hendaknya dilaksanakan secara berkesinambungan, agar seluruh Kab/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara dapat menambah wawasan terkait penyampaian laporan keuangan yang baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Bupati Asahan Ikut Meriahkan Dirgahayu Makodim 0208/AS ke-67

“WTP memang bukan tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun esensi yang harus diperhatikan adalah bagaimana daerah khususnya Pemerintah Kabupaten Asahan dapat berkomitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang bertujuan mencegah terjadinya kesalahan serta memaksimalkan anggaran yang ada untuk kesejahteraan masyarakat”, pungkas Bupati. (Syahdan)