Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur melaksanakan Operasi Pekat 2023 selama 12 hari terhitung mulai hari ini tanggal 17 sampai 28 Maret 2023.
Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana menyampaikan, bahwa dimulai dari pukul 00.00 WIB hari ini tanggal 17 Maret 2023 pihaknya sudah melakukan operasi kepolisian Operasi Pekat dengan sasaran penyalahgunaan Narkoba, Miras.
“Dan fokus juga menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri dan menjelang bulan Ramadhan ini, yang terkait dengan handak (bahan peledak.red) khususnya masalah mercon. Termasuk juga penyakit masyarakat yang lainnya,” kata Satria Permana saat Konferensi Pers ungkap kasus Curanmor dan Narkoba di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan. Jumat (17/03/2023).
Kapolres menambahkan, untuk pelaksanaan operasi akan dilaksanakan selama 12 hari dari tanggal 17 hari ini sampai 28 Maret Tahun 2023.
“Dalam rangka cipta kondisi sebelum maupun selama pelaksanaan Bulan Ramadhan,” tutup Kapolres. (Rofiuddin)