Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tahapan Pilkades di wilayah Desa Ciparakan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran telah memasuki tahapan masa tenang. Sehingga semua yang berbentuk kampanye baik Alat Peraga Kampanye (APK) dan kegiatan kampanye lainya sudah dilarang/tidak lagi ada terpampang di wilayah tersebut, Minggu siang (30/04/2023).
Untuk itu Babinsa Ciparakan, Sertu Isman dan Bhabinkamtibmas Desa, Ciparakan Bripka Barly melaksanakan monitoring pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) para Calon Kepala Desa Ciparakan bersama dengan masing-masing dari Timses.
Selaku Babinkamtibmas Desa Ciparakan, Bripka Barly mengatakan bahwa, “informasi ini saya dapat dari Panitia Pilkades pada hari ini Minggu sampe dengan batas waktu pukul 24.00 WIB yaitu kami akan melaksanakan kegiatan penertiban atribut atau alat peraga kampanye,” ucapnya.
Oleh karena itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama Linmas Desa Ciparakan ikut hadir untuk memonitoring kegiatan penertiban APK.
“Sehingga kegiatan tersebut berjalan aman, lancar dan kondusif,” tutupnya.
Sedangkan yang akan melaksanakan Pilkades Serentak ada delapan titik Desa, diantaranya ;
- Desa Sukamaju, Kecamatan Mangunjaya, Pangandaran.
- Desa Mangunjaya, Kecamatan Mangunjaya, Pangandaran.
- Desa Ciparakan, Kecamatan Kalipucang, Pangandaran.
- Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Pangandaran.
- Desa Parakanmanggu, Kecamatan Parigi, Pangandaran.
- Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak, Pangandaran.
- Desa Ciparanti, Kecamatan Cimerak, Pangandaran.
- Desa Pangkalan, Kecamatan Langkaplancar, Pangandaran.
Sebagai informasi, pelaksanaan pilkades serentak di delapan desa tersebut akan dilaksanakan hari Rabu tanggal 03 April 2023. ( N. Nurhadi)