Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam rangka mencegah tindakan korupsi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar kegiatan Sosialisasi Survey Penilaian Integritas (SPI) di Ruang Rapat Integritas Inspektorat Kab Blitar, Jumat (05/05/2023).
Dalam rapat koordinasi tentang sosialisasi ini juga diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Blitar dan para Camat se Kabupaten Blitar.
Inspektur Kabupaten Blitar Agus Cunanto menyampaikan bahwa, SPI merupakan program yang diinisiasi oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dimaksudkan sebagai upaya mitigasi resiko terjadinya korupsi.
“Survei Penilaian Integritas merupakan alat ukur yang bertujuan memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektifitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing K/L/PD,” ujarnya.
Dijelaskannya, dalam pelaksanaan survei ini memotret lebih obyektif integritas sebuah lembaga pemerintah terhadap resiko korupsi melalui tiga sumber responden yaitu kalangan Internal, Eksternal dan Ekspert/Ahli sesuai kriteria yang ditentukan .
“Selain itu, ada berbagai metode untuk mengukur efektivitas pencegahan korupsi antara lain Indeks Persepsi Korupsi (IPK) , Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK), dan yang ini adalah SPI atau Survei Penilaian Integritas,” terangnya.
Inspektur menilai, pentingnya Sosialisasi SPI Tahun 2023, karena penilaiannya berbeda dibanding tahun sebelumnya. Disamping penilaian didasarkan atas hasil survei, namun ditambah dengan aspek penilaian terkait tindak lanjut atas rekomendasi capaian SPI tahun lalu.
“Oleh karena itu, saya mengajak peserta untuk menyukseskan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas tahun ini. Sebagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan sekaligus perwujudan Visi Misi Pemda khususnya Misi III yaitu Pengoptimalan Kinerja Birokrasi yang akuntabel dan berintegritas,”imbuhnya.
Pelu diketahui, sosialisasi ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi bagi seluruh stakeholder akan SPI, Kepada pihak pihak yang nantinya ditunjuk sebagai responden diharapkan kesediaan dan kerjasamanya, dan manakala menemui kendala/mungkin perlu konfirmasi bisa menghubungi Inspektorat Kabupaten Blitar.( Arif/ ADV/Kominfo)