Pemkab Bondowoso Teken MoU dengan ITS-Mandala Jember, Ciptakan Generasi Berkualitas dan Berdaya Saing

Bupati Bondowoso
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin melakukan Memorandum of Understanding dengan Institut Teknologi dan Sain Mandala (ITSM) Jember.

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin melakukan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Teknologi dan Sain Mandala (ITSM) Jember.

Nota kesepahaman di bidang pendidikan tersebut dilakukan untuk dapat menciptakan generasi berkualitas dan berdayasaing.

Bupati Salwa menyampaikan pendidikan merupakan landasan utama pembangunan suatu daerah. Maka dari itu, Pemerintah Bondowoso memberikan prioritas terhadap upaya peningkatan infrastruktur, serta kualitas pendidikan.

“Hari ini kita telah menyaksikan penandatanganan kerjasama bidang pendidikan antara 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Bondowoso dengan ITSM Jember,” jelas Salwa Arifin, sesuai acara di Pendapa Kabupaten, Rabu (12/7/2023).

BACA JUGA :  Ditengah Meriahnya Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Ada Tangisan Nenek Nasib Warga Desa Kalitapen Bondowoso yang Hidup dengan Segala Keterbatasan

Kerjasama ini, imbuh Salwa, merupakan wujud nyata antara dari upaya untuk saling mendukung. Sebab, dengan adanya kerjasama ini masyarakat Bondowoso akan memiliki kesempatan besar.

“Kesempatan untuk memperoleh akses pendidikan yang lebih baik dan meningkatkan peluang karir dalam pekerjaan,” imbuhnya.

Ia pun berharap kerjasama ini akan membawa dampak positif dan nyata bagi dunia pendidikan di Bondowoso. Ia percaya bahwa dengan kerjasama ini baik antara pemerintah Kabupaten Bondowoso dan ITS-Mandala Jember.

BACA JUGA :  Melalui IHT, SMPN 2 Satu Atap Botolinggo Bondowoso Kembangkan Literasi Numerasi Multimoda

“Ini akan mampu mewujudkan cita-cita bersama dalam rangka menciptakan generasi yang berkualitas dan berdaya saing,” pungkas Salwa Arifin.

Sementara Plt. Kabag Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Bondowoso, Adi Sunaryadi, mengimbuhkan jika MoU tersebut mengacu pada Permendagri No 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan daerah lain dan Kerja Sama Dearah dengan Pihak Ketiga.

BACA JUGA :  Tegakkan Prokes, Babinsa 0822/01 Bondowoso Laksanakan Operasi Kepatuhan Prokes di Pasar Hewan

“Kesepakatan bersama tersebut ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama tentang kerja sama dalam pembukaan Kelas di wilayah Kabupaten Bondowoso,” imbuhnya.

Selain itu untuk membangun sinergi dan kolaborasi belajar masyarakat Bondowoso di Perguruan Tinggi melalui pembukaan kelas baru di Kabupaten Bondowoso dengan ketentuan-ketentuan yang telah tercantum dalam isi Perjanjian Kerja Sama tersebut. (lck)