Bantaeng, LENSANUSANTARA.CO.ID – Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, menggelar in house training Analisa Terhadap Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas LKPD Pemerintah Kabupaten Bantaeng yang dilaksanakan di aula Inspektorat Daerah Bantaeng, Kamis (13/7/2023).
Inspektur Daerah Bantaeng, Dr. Muh. Rivai Nur, S.H, M.Si, CGCAE saat ditemui mengatakan, kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan, apalagi Pemerintah Kabupaten Bantaeng sudah delapan (8) kali berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut Inspektur menambahkan, kegiatan internal ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan dari APIP di lingkup internal Inspektorat Daerah Bantaeng
“Selain diselenggarakan dengan narasumber yang berkompeten, tetapi juga dari narasumber para APIP Lingkup inspektorat daerah Bantaeng yang pernah mengikuti bimbingan teknis maupun Diklat. Dengan menyampaikan kembali ilmu yang didapat dari Bimtek/Diklat, maka akan terjadi transfer pengetahuan ke APIP yang lain,” jelas Rivai Nur.
“Itulah kenapa kita melaksanakan bimbingan teknik ini. Selain itu juga, untuk peningkatan pengetahuan orang-orang di Inspektorat,” imbuh Inspektur.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Inspektorat Daerah Bantaeng, Kaharuddin, S.E, M.M. sebagai pemateri yang memaparkan Analisa terhadap hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Pemerintah Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2022. (Fahmi)