Berita

Sepanjang Trotoar di Genteng Banyuwangi Tak Bisa Digunakan Pejalan Kaki, Ini Penyebabnya

×

Sepanjang Trotoar di Genteng Banyuwangi Tak Bisa Digunakan Pejalan Kaki, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi
Trotoar di Gnteng, Banyuwangi tidak dapat dinikmati oleh pejalan kaki.

Banyuwangi, LENSANUSANTARA.CO.IDTrotoar (diserap dari bahasa Belanda: Trottoir) atau disebut juga pematang jalan adalah jalur pejalan kaki yang umumnya sejajar dengan jalan dan lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan untuk menjamin para pejalan kaki yang bersangkutan. Jum’at (14/7/2023).

Menurut keputusan Direktur Jenderal Bina Marga No.76/KPTS/Db/1999 tanggal 20 Desember 1999 yang dimaksud dengan trotoar adalah bagian dari jalan raya yang khusus disediakan untuk pejalan kaki yang terletak didaerah manfaat jalan, yang diberi lapisan permukaan dengan elevasi yang lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan, dan pada umumnya sejajar dengan jalur lalu lintas kendaraan.

Example 300x600

Namun dalam hal tersebut berbeda dengan kondisi Trotoar yang ada di Genteng, Seperti gambar dalam profil berita ini, Beberapa titik kondisi trotoar di Genteng diduga dimanfaatkan oleh para pengusaha tanpa merasa bersalah.

BACA JUGA :
Simak Beritanya, Terkait Pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Banyuwangi yang di Apresiasi dari Kalangan Pemuda

Pasalnya, Kondisi Trotoar yang padat dengan adanya kepentingan pengusaha justru terkesan tidak ada penertiban dari pihak penegak perda Banyuwangi. Contoh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Satpol PP sempat disebut oleh warga saat diwawancara dengan media, dalam penuturannya menyampaikan bahwa padatnya kendaraan yang terparkir dan pejual kuliner di atas trotoar tidak pernah mendapatkan tindakan dari pihak Satpol PP.

BACA JUGA :
Bupati Banyuwangi Jenguk Lansia yang Sakit dan Tinggal Sebatang Kara

“Bertahun-tahun saya disini mana ada Satpol PP turun dan menertibkan para pengusaha yang memanfaatkan Trotoar, sementara Trotoar itu malah dijadikan sebagai lahan kepentingan pribadi mas. dan yang didapatkan manfaat dari trotoar jelas hanya pengusaha kalau pejalan kaki gak bisa mas,” singgung warga Genteng Kulon yang enggan disebutkan namanya ini.

Usut punya usut, saat awak media dilapangan, ternyata Trotoar di jalan Kiyai Wahid Hasyim Genteng Kulon juga digunakan anak pendidikan jenjang SD, SMP, dan bahkan SMA, yang mana keberadaan lembaga pendidikan itu juga berlokasi di Genteng Kulon tersebut.

BACA JUGA :
Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Olimpiade Sains dan Matematika Asia

Sehingga, dengan adanya hal demikian, Masruri Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa perilaku tersebut merupakan pelanggaran, dan para Pedagang Kaki Lima (PKL) terkesan bandel.

“Itu pelanggaran mas, trotoar untuk pejalan kaki, Satpol PP sudah sering kali kita tertibkan, tapi PKL nya yang membandel. Juga sudah banyak barangnya yang kita eksekusi, tapi tetap aja. Kita tetap melakukan penertiban secara persuasif,” ucapnya. (Dhofir)