Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Bondowoso Salwa Arifin mendukung sepenuhnya kejaksaan jika mau memberi penyuluhan hukum tentang pemberantasan korupsi. Terutama ke OPD yang ada di lingkup Pemkab Bondowoso.
Dukungan tersebut diberikan Salwa Arifin saat menghadiri tasyakuran dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di halaman kantor Kejari Bondowoso, di Jalan A Yani.
“Penyuluhan pencegahan korupsi tak hanya di Dinas Pendidikan, tapi juga yang lain, terutama OPD yang punya anggaran,” jelas Salwa Arifin, Sabtu (22/7/2023).
Selain memberikan penyuluhan tentang dampak korupsi di pemerintahan, juga menjadi momen untuk memperkuat sinergitas antara yudikatif dan eksekutif di Bondowoso.
Hal itu terlihat dari komitmen kedua belah pihak yang disampaikan, dalam memberantas korupsi di bumi Ki Ronggo. Sebagaimana, beberapa kasus yang telah dibongkar dalam beberapa bulan ini.
Sebut saja, kasus korupsi bantuan traktor dari Kementerian Pertanian anggaran tahun 2018. Kemudian, korupsi bantuan sosial KUBE (Kelompok Usaha Bersama) untuk pemulihan ekonomi yang membuat seorang kepala dinas menjadi tersangka.
“Penyuluhan hukum tentang pencegahan korupsi tersebut, bisa menjadi penggugah agar mereka selalu mawas diri dan juga menghindari korupsi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro, mengatakan, pihaknya selama ini telah melakukan upaya pendampingan dan penyuluhan hukum dalam pengadaan barang dan jasa sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Mulai dari kepala sekolah dan bendahara sekolah.
Selanjutnya, pihaknya masih akan melakukan penerangan hukum di beberapa OPD yang memiliki pengadaan barang dan jasa. Sebut saja di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (DPMD), Dinas Binamarga, Sumberdaya Air dan Bina Konstruksi (BSBK), dan Dinas Kesehatan.
“Ini sebagaimana tema hari Adhiyaksa, yakni penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional,” jelasnya. (lck).