Pemkab Taliabu Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Menjelang 17 Agustus Tahun 2023

Kepala Bakesbangpol Taliabu
Bakesbangpol Taliabu serahkan bendera merah putih.

Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pulau Taliabu, Sutomo Teapon mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat memasang bendera merah putih jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 78 pada 17 Agustus tahun 2023.

BACA JUGA :
Peduli Kesehatan Balita, Kades Mananga Taliabu Rutin Gelar Posyandu Sebulan Sekali

“Untuk memeriahkan HUT ke 78,” pinta Sutomo, Senin (14/8/2023).

Menurutnya, pemasangan bendera jelang HUT RI tersebut telah tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri Sekertaris RI nomor: B-523/M/S/TU.00.04/06/2023.D

BACA JUGA :
Meriahkan HUT RI 78, Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Lomba Berbagai Kegiatan Olahraga

Selanjutnya, HUT RI ke-78 tahun ini mengangkat tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”. Sehingga, Sutomo mewakili Pemkab Taliabu meminta partisipasi semua pihak dalam rangka meramaikan HUT RI mendatang.

BACA JUGA :
Berkunjung ke Taliabu, BKKBN Maluku Utara Gelar Workshop Verifikasi dan Validasi Data KRS

“Harapan kami, semoga masyarakat bisa berpartisipasi memeriahkan HUT RI di Pulau Taliabu,” pungkasnya. (Sunardi)

**) Ikuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.