Berita

785 WBP Lapas Kelas AII Jember Dapat Remisi HUT RI ke-78

244
×

785 WBP Lapas Kelas AII Jember Dapat Remisi HUT RI ke-78

Sebarkan artikel ini
Kepala Lapas Kelas IIA Jember
Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Jember, Kamis (17/8/2023). (Foto: Badri/Lensanusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebanyak 785 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember mendapatkan remisi dilakukan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2023, Kamis (17/8/2023).

BACA JUGA :
Pengurus PC GP Ansor Kencong Jember Resmi Dilantik, Agus: Kredit Fiktif Bank Jatim Kerugian Capai 569 Miliar

Menurut Kalapas AII jember, tahun ini remisi sebanyak 785 warga binaan dan 10 diantaranya bebas hari ini, namun karena ada yang bebas mendapatkan integrasi semacam CB, sedangkan 3 WBP menjalankan subsider sehingga hari ini bebas ada 5 orang.

Example 300x600

“Kami menghimbau kepada warga binaan, kami selalu komitmen menjaga perilaku meraleka di dalam pembinaan ini,” ujar Hasan Basri.

BACA JUGA :
400 Pelajar Ikuti Jember E-Sport Festival Bupati Cup Tahun 2024

Masih kata Basri, supaya mereka setiap tahun mendapatkan remisi, dan mendapatkan integrasi mendapatkan semacam PB dan CB.

BACA JUGA :
Kado Istimewa HUT ke-22 RSD Balung Jember, Kenalkan Logo Baru dan Resmikan Gedung Graha Asri

“Kemudian secara keseluruhan pengajuan 785 disetujui semua, sedangkan untuk kasusnya bervariasi mereka mendapatkan remisi paling banyak 6 bulan paling sedikit 1 bulan,” tuturnya. (Dri).