Pemerintahan

Serentak Pemilihan Kepala Desa di Pulau Taliabu Akan Digelar Tahun 2025 Mendatang

255
×

Serentak Pemilihan Kepala Desa di Pulau Taliabu Akan Digelar Tahun 2025 Mendatang

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMD Taliabu
Agusmawati Toib Koten, Kepala DPMD Taliabu.

Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulau Taliabu, Agusmawati Toib Koten telah memberikan informasi terkait pemilihan kepala desa di Pulau Taliabu akan dijadwalkan pada tahun 2025 mendatang.

BACA JUGA :
DPMD Pultab Bangun Sosialisasi Program Kemitraan BumDes dan Bakti Kominfo

Berdasarkan salah satu kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2025 itu, maka pemilihan serentak pun dimulai pelaksanaannya.

Example 300x600

Menanggapi wacana yang berkembang, bahwa pemilihan kepala desa akan digelar pada tahun 2024 ini maka wajib untuk diluruskan.

Lanjutnya, akan tetapi ia berpendapat bahwa, pemilihan kepala desa tidak bisa dilaksanakan sekaligus dengan pemilu.

BACA JUGA :
TP PKK Desa Onemay Kecamatan Taliabu Barat Laut Gelar Rutin Pengajian

“Karena dari awal sudah ditahu bahwa ada moratorium pemilu, jadi tunda 2025,” akunya, Selasa (22/8/2023).

Pihaknya menyentil terkait beberapa kepala desa yang masa jabatannya belum selesai, maka kedepannya DPMD Taliabu bakal menyiapkan penjabat di beberapa desa yang berakhir.

BACA JUGA :
Pemda Taliabu Sambut Meriah Kunker Wakapolda Maluku Utara dengan Berbagai Upacara Adat

Di sisi lain, masih kata Agusmawati bahwa Desa Balohang merupakan satu-satunya desa yang memiliki masa jabatannya sampai tahun 2025.

“Jadi hanya desa Balohang yang masa berakhirnya itu pada April 2025,” bebernya. (Sunardi)