Pemerintahan

BKD Banjarnegara Serahkan 33 SK PMK dan 15 Surat Tugas Penempatan Guru PPPK

206
×

BKD Banjarnegara Serahkan 33 SK PMK dan 15 Surat Tugas Penempatan Guru PPPK

Sebarkan artikel ini
Kepala BKD Banjarnegara
Para guru sedang menunggu penyerahan SK PMK dan Surat Tugas Penempatan PPPK, Rabu (6/8/2023). (Foto : Gunawan/Lensa Nusantara)

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bertempat di aula CAT BKD Kabupaten Banjarnegara, 33 PNS Guru mendapatkan SK Peninjauan Masa Kerja (PMK), sedangkan 15 Guru PPPK memperoleh Surat Tugas Penempatan Unit Kerja Baru. Kegiatan yang dihadiri langsung Ketua BKD Estu Widodo, S.STP..M.Si itu, sebagai suatu penghargaan sesuai lamanya masa kerja sebelum menjadi CPNS.

BACA JUGA :
‎Tiga Bulan Lagi, Pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Banjarnegara, Djarkasi: Saya Dukung Bawono

“Kami hanya memfasilitasi PMK secara selektif, itu bagi yang memenuhi syarat bisa dikabulkan pengajuannya, karena berpengaruh pada penerimaan gaji PNS yang bersangkutan. Kita arahkan semua setelah penerimaan SK, khusus untuk PNS terpilih segera melapor ke bendahara gaji guna penyesuaian gaji sesuai aturan yang berlaku,” jelas Esti, Rabu (6/8/2023).

Example 300x600

Esti Widodo juga menambahkan, PPPK yang memperoleh SK penempatan tempat kerja yang baru, berdasar pada surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud Ristek yang mengabulkan permohonan pengalihan penempatan guru PPPK formasi tahun 2022 dari Pemda Banjarnegara.

BACA JUGA :
Sekitar 400 Peserta se-Jateng dan DIY, Ikuti JBG ke III Tahun 2023 di Bukit Sulistyo Banjarnegara

“Pengalihan penempatan ini dibagi dalam dua kelompok, dengan alasan karena sekolah sekarang telah di jadikan group dan penempatan daerah ekstrim yang disebabkan jarak tempat tinggal dengan lokasi penempatan,” tambahnya.

BACA JUGA :
Launching MPP Banjarnegara Tidak Dihadiri Satupun Perwakilan DPRD, Ada Apa?

Dalam sambutannya, Esti juga memberikan pesan, bagi para penerima SK dan Surat Tugas sebagai pendidik tetap menjaga etika dalam bersosialisasi dan menjadi role model bagi anak didiknya.

“Hati-hati dalam bersosial media dan jaga netralitas sebagai ASN menjelang Pilkada 2024,” pungkasnya. (Gunawan).