Sosial

Akibat Desil Carut Marut, Perangkat Desa di Banjarnegara Ikut Pusing Saat Ditanya Warga Terkait Bansos Hilang

2157
×

Akibat Desil Carut Marut, Perangkat Desa di Banjarnegara Ikut Pusing Saat Ditanya Warga Terkait Bansos Hilang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi korban sistem desil, bansos warga miskin banyak tercoret, Selasa, 1/9/2026. Foto : (Gunawan/Lensa Nusantara).

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sistem desil yang selama ini gunakan sebagai patokan data oleh Pemerintah pusat dalam memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang berhak, dinilai tidak efektif dan dianggap amburadul. Belakangan, masyarakat di Banjarnegara ramai mengeluhkan akurasi data yang dianggap jauh dari realitas sosial ekonomi di lapangan.

Keputusan yang seharusnya menjadi landasan penyaluran program perlindungan sosial ini justru memicu polemik baru, karena mengancam hak warga yang tiba-tiba terdepak dari daftar penerima bantuan, terutama masyarakat miskin yang datanya banyak yang hilang.

Example 300x600

Menurut Sekdes Brengkok, Kecamatan Susukan, mengungkapkan adanya ketentuan Desil 1 sampai 10 tidak bisa dibuat dasar dalam pengambilan kebijakan untuk pendataan penerima bansos, namun menambah pusing Pemerintah Desa.

BACA JUGA :
Akibat Cuaca Ekstrim Melanda Banjarnegara, Pedagang Buah Mengalami Kerugian Mencapai 40 Persen

“Saat ini kita sebagai perangkat Desa pusing, karena banyak sekali warga nanya ke kita karena datanya tercoret, terutama masyakarat yang tidak mampu atau lemah, padahal di lapangan pencoretan banyak tidak sesuai antara tingkatan desil kondisi ekonomi,” jelas Sekdes Supri, Selasa, (1/9/2026).

Sekdes Supri juga menegaskan, agar tingkatan desil bisa dihapus, karena membuat pertanyaan di kalangan masyarakat.

“Minimal setiap ingin melakukan perbaikan data, bisa melibatkan Pemerintah Desa juga, dan untuk metode penilaian juga benar-benar harus di kaji kembali, agar yang memang layak desil rendah tidak terabaikan, tapi yang terjadi saat ini orang tidak mampu masuk desil tinggi, yang mampu masuk desil rendah, makanya kita di Pemerintahan Desa kalau ditanya masyakarat ya kita jawab apa adanya, kalau pusat yang mencoret bukan kami,” tambahnya.

BACA JUGA :
Tahun 2022, Angka Perceraian di Banjarnegara Mencapai Dua Ribu Lebih

Saat ini banyak data di sistem bertentangan dengan fakta yang terjadi di lapangan, menurut Supri, yang harus dilakukan pemeriksaan adalah kualitas datanya, metodologinya, pemutakhirannya, dan mekanisme verifikasinya, sehingga tidak carut marut.

BACA JUGA :
Nyaleg DPRD Banjarnegara di Dapil Paling Angker, Febi Optimis dengan Visi Misinya

“Persoalan seperti jangan dianggap enteng, data kemiskinan dan kerentanan sosial memang tidak sesederhana angka desil, misalnya kasus seorang tukang becak yang masuk desil 9, sementara seorang yang mampu justru berada di desil 5, buat Pemerintah kasus seperti itu seharunya bisa menjadi alarm untuk segera mengevaluasi kualitas pemadanan dan pembaruan data,” tegas Supri.

Supri juga memberikan saran, agar data yang sudah ada wajib dipertahankan dahulu, sambil menunggu para petugas di Kementrian bisa verifikasi lebih lanjut. (Gunawan).