Pemerintahan

Pandangan Umum Fraksi PKB DPRD Pangandaran Terhadap Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

16
×

Pandangan Umum Fraksi PKB DPRD Pangandaran Terhadap Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi PKB DPRD Pangandaran
Rapat paripurna DPRD Pangandaran, pemaparan pandangan umum dari fraksi PKB. (Foto: N.Nurhadi/LensaNusantara)

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengenai rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, masing–masing fraksi memberikan pandangan, diantaranya pandangan umum yaitu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pangandaran. Selasa, (19/09/2023 )

BACA JUGA :
Peragaan Manasik Haji, Santri PAUDQu dan TPQ Se-Kabupaten Pangandaran

Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten, staf ahli, Kepala SKPD, Camat, dari unsur Forkopimda, BUMN, BUMD, kepala instansi dan para peserta dari anggota DPRD Kabupaten Pangandaran.

Example 300x600

Atas penjelasan Bupati Pangandaran tentang rancangan peraturan daerah dan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pangandaran menyetujui untuk dibahas ke tahapan selanjutnya.

BACA JUGA :
Polemik PIP Siswi SDN 1 Banjarharja, Ketua Komisi IV DPRD Pangandaran Angkat Bicara

Dengan rencana kegiatan atau penggunaan dalan anggaran perubahan tahun ini harus berpedoman dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) agar devisit anggaran akhir tahun ini bisa ditekan dengan cara efesiensi.

BACA JUGA :
Tiga Usulan Raperda Pemkab Pangandaran Tahun 2023, Begini Pandangan Umum Fraksi Persatuan

Hasil pandangan dari Fraksi PKB yang telah dimusyawarahkan dan disetujui oleh anggota serta disepakati dan ditandatangani oleh Ketua Fraksi PKB, Haer. (N.Nurhadi)