Pemerintahan

56 Kepling di Kecamatan Padangsidimpuan Utara Dikukuhkan

174
×

56 Kepling di Kecamatan Padangsidimpuan Utara Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Padangsidimpuan
Wali Kota Irsan Efendi Nasution kukuhkan 56 kepling Kecamatan Padangsidimpuan Utara, di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Sabtu 23/09/2023. ( Foto: Dok. Prokopim Padangsidimpuan)

Padangsidimpuan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebanyak 56 orang Kepala Lingkungan (Kepling) di Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan dikukuhkan oleh Wali Kota Padangsidimpuan, di aula Kantor Wali Kota, Sabtu (23/09/23).

Acara pengukuhan Kepala Lingkungan ini dihadiri oleh, Asisten I Pemerintahan, para Staf Ahli, Camat Padangsidimpuan Utara, Sekretaris Camat Padangsidimpuan Utara, Lurah se-Kecamatan Padangsidimpuan Utara, serta para Kepala Lingkungan.

Example 300x600

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, pada kesempatan tersebut menegaskan bahwa Kepala Lingkungan merupakan ujung tombak Pemerintah yang langsung berinteraksi dengan masyarakat.

BACA JUGA :
Eratkan Kebersamaan Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Buka Puasa Bersama Pegawai dan APH

“Kepala Lingkungan merupakan ujung tombak Pemerintah yang langsung bersentuhan dan berinteraksi dengan masyarakat. Maka tugas Kepling tidak hanya sekedar mengurus administrasi, tetapi juga mengenali kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA :
Berkat JPN Kejari Padangsidimpuan, Rio Peroleh Kepastian Hukum Terkait Perwalian Diri

“Saya percaya, dengan dedikasi dan kerja keras, kita dapat bersama-sama mencapai kemajuan yang lebih baik bagi kota ini. Saya harap saudara sekalian menjalankan tugas ini dengan penuh integritas, transparansi, dan tanggung jawab. Jadilah teladan dalam melayani masyarakat,” pinta Irsan. (A Hanafi Nst)