Hukum

PN Bobong Kelas II di Pulau Taliabu Tangani 14 Perkara Sepanjang Pertengahan Tahun 2023

217
×

PN Bobong Kelas II di Pulau Taliabu Tangani 14 Perkara Sepanjang Pertengahan Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Ketua Pengadilan Negeri Bobong Kelas II
Ketua PN Bobong Kelas II, Suhendra Saputra saat diwawancara.

Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bobong Kelas II, Suhendra Saputra, menyampaikan bahwa pihaknya telah menangani 14 perkara tindak pidana sepanjang pertengahan tahun 2023.

BACA JUGA :
TP PKK Desa Onemay Kecamatan Taliabu Barat Laut Gelar Rutin Pengajian

Dari 14 perkara tersebut, PN Bobong Kelas II di Pulau Taliabu baru memutuskan 12 kasus perkara.

Example 300x600

“Kita sampai saat ini untuk perkara pidana itu 14 perkara, yang sudah diputus 12 dan yang masih aktif 2 perkara,” ungkapnya, Rabu (27/09/2023).

BACA JUGA :
Kadis Kominfo Pulau Taliabu: Media Center Sebagai Garda Terdepan Pada HKG PKK ke-51

Suhendra membeberkan, perkara yang ditangani bermacam-macam, mulai dari kasus pembunuhan, pencabulan maupun Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

BACA JUGA :
Pemkab Taliabu Gelar Pasar Murah Jaga Stabilitas Harga Pangan

“Kebanyakan pembunuhan dan pencabulan,” tutupnya. (Sunardi)