Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, H. Aliong Mus telah melakukan pembatalan data NonASN yang telah di imput pada situs badan kepagawaian negara (BKN) oleh para tenaga honorer.
pembatalan ini lantaran seleksi pendataan yang kurang baik dilakukan oleh badan kepagawaian daerah (BKD) Pulau Taliabu dan Instansi terkait. Hal itu menyebabkan banyak tenaga honorer yang telah lama bertugas Terokumudir.
” Data yang sudah selesaikan dimasukkan semalam itu semuanya saya batalkan, karena masih banyak honorer yang belum Terokumudir lAntaran gagal administrasi saja, ini kan tidak adil, ” Kata Aliong Mus, Jumat(30/9/2022).
Ia tambahkan, hal ini juga di sampaikan oleh Kementerian PAN RB yang akan melayangkan surat kepada kepala daerah dan juga BKN tentang pembatalan data nonASN. “Ini ada suratnya, dan memang saya lihat di Taliabu itu datanya harus di perbaiki,”
Dari data yang masuk, ditemukan banyaknya tenaga honorer yang belum lama bertugas berhasil teregistrasi di akun NON ASN, hal ini bisa dilihat dari tahun kelulusan. Sedangkan tenaga yang telah lama bertugas tidak berhasil terdata.
Bupati menegaskan akan melakukan pendataan kembali. Pendataan akan ditekankan lebih selektif agar bisa menciptakan keadilan bagi tenaga honorer yang sudah lama menjalankan tugas.
“Semua data kami batalkan, dan akan kami data ulang, dan tenaga honorer yang telah bertugas lama yang akan kami utamakan,” ucapnya.
Aliong Mus mengatakan, dirinya akan memantau langsung jalannya pendataan kembali tenaga nonASN di Taliabu. “Saya akan pantau langsung. Jadi kepada tenaga honorer yang sudah berhasil membuat akun NON ASN. Jangan kecewa ya kalau anda benar sudah honorer dalam waktu lama akan tetap terakomodir. Ini untuk menciptakan rasa adil”. (Sunardi)