Berita

Kejari Padangsidimpuan Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

40
×

Kejari Padangsidimpuan Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Padangsidimpuan
Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe hadiri sosialisasi pencegahan tipikor DD, di Aula Bapelitbang Kota Padangsidimpuan, Kamis 07/12/2023 (Foto : Dok Prokopim Padangsidimpuan)

Padangsidimpuan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan mensosialisasikan pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.

Kajari Padangsidimpuan Dr. Lambok Marisi J Sidabutar, mengatakan pengawasan pengelolaan dana desa ini selaras dengan program dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yakni Jaksa Jaga Desa.

Example 300x600

Menurutnya, Jaksa Jaga Desa ini bertugas untuk mengawal para aparat desa agar tidak tersangkut dari tindak pidana korupsi seperti dari segi penyaluran atau sasaran yang tidak tepat.

BACA JUGA :
Baru Bertugas, Kepala KPLP Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Blok Hunian

“Tupoksi kami mendampingi, jadi segala sesuatu yang bentuknya penyaluran dana desa kami harus dampingi, kami berupaya agar dana desa ini tepat sasaran,” ucapnya di sela-sela kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Bapelitbang Kota Padangsidimpuan, Kamis (7/12/2023).

Pada kesempatan tersebut, Lambok juga meminta agar seluruh kepada desa yang baru saja dilantik agar menginventariskan asset – asset yang ada di desa.

BACA JUGA :
Wali Kota Padangsidimpuan Salurkan Bantuan Pangan CBP Tahap II Kepada 11790 KPM

Misalnya, seperti tanah agar segera kita daftar kan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) guna dibuatkan sertifikatnya.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, dalam sambutannya mengungkapkan. “Kami apresiasi inisiasi Bapak Kajari Padangsidimpuan dan jajaran karena sudah sebarkan semangat anti korupsi ke para Kepala Desa,” ujarnya.

BACA JUGA :
Pembangunan Drainase Sepanjang 140,7 Meter di Desa Onemay Taliabu Tuntas Dikerjakan

“Saya berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, dapat membantu memberikan pemahaman tentang pentingnya kejujuran dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik,” harapnya.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut juga ada penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Kajari Padangsidimpuan dengan seluruh kepala desa se Kota Padangsidimpuan. ( A Hanafi Nst)

error: Content is protected !!