Pemerintahan

BKPSDM Jember Gelar Bimtek Aplikasi J-Silakon dan Simpeg Tingkatkan Layanan Kepegawaian

473
×

BKPSDM Jember Gelar Bimtek Aplikasi J-Silakon dan Simpeg Tingkatkan Layanan Kepegawaian

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPSDM Jember
Sukowinarno, Kepala BKPSDM adakan Bimtek Aplikasi J-Silakon dan Simpeg, Selasa 19/12/2023. (Foto: Badri/LensaNusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember selenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) J-Silakon dan Simpeg yang diikuti oleh Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian dan Operator Perangkat Daerah, RSD, Kecamatan dan Puskesmas bertempat Aula BKPSDM Jember, Selasa (19/12/2023).

Sukowinarno, Kepala BKPSDM Jember menyampaikan, tantangan pelayanan kepegawaian semakin berat seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan tuntutan para ASN.

Example 300x600

“Oleh karena itu sinergi, kolaborasi dan akselerasi diperlukan untuk menghasilkan pelayanan prima. Selama hampir 3 tahun kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Gus Firjaun pelayanan Kepegawaian (manajemen ASN), mengalami peningkatan dengan dibuktikan telah diterima setidaknya 5 penghargaan baik tingkat nasional atau provinsi,” ujarnya.

BACA JUGA :
Bupati Hendy Apresiasi Megawati yang Sukses di Liga Voli Korea Red Sparks, Harapkan Menjadi Motivasi untuk Warga Jember

Lebih lanjut Sukowinarno mengungkapkan, Bimtek aplikasi J-Silakon dan Simpeg ini bermaksud untuk memberikan pemahaman teknis kepada para pengelola kepegawain OPD. Baik Kasubag Umum dan Kepegawaian dan juga Operator Perangkat Daerah dalam menggunakan Sistem Informasi Layanan Kepegawaian Online (J-SILAKON) maupun Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Pemkab Jember.

BACA JUGA :
Kabag Kesra Jember: Insentif Guru Ngaji Sudah Tersalurkan, Tahun Depan Dilakukan Validasi Ulang

“Bimtek aplikasi J-Silakon dan Simpeg yakni fitur baru Kembang Kopi, untuk menfasilitasi tata kelola kegiatan pengembangan kompetensi terintegrasi untuk mendongkrak IP ASN,” terang Kepala BKPSDM.

BACA JUGA :
Bunga Desaku, Bupati Jember Pastikan Anak Guru Ngaji Dapat Beasiswa

Menurutnya, perubahan fitur layanan kenaikan pangkat semula 2 kali periode dalam setahun menjadi 6 kali periode dalam setahun. Penyempurnaan fitur usulan cuti ASN, mereview kembali fitur SKP ASN.

Dalam menyambut tahun politik, Sukowinarno berharap semua ASN Pemkab Jember netral dan turut menjaga situasi yang aman, kondusif dan mensukseskan. (Dri).