Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) terus memberikan penjelasan terkait tahapan seleksi dan pengumuman hasil administrasi program Beasiswa Cinta Bergema. Kepastian tersebut disampaikan Pemkab Jember pada Rabu (2/9/2026).
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, program Beasiswa Cinta Bergema merupakan tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui media sosial maupun kanal pengaduan Wadul Gus’e.
“Salah satu yang banyak ditanyakan masyarakat adalah kepastian tahapan penerimaan beasiswa, termasuk untuk angkatan 2025 dan tahap kedua tahun anggaran 2026,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada Rabu malam pukul 20.00 WIB.
”Program tersebut menggunakan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, penerima beasiswa harus memenuhi sejumlah ketentuan. Salah satunya adalah calon penerima wajib merupakan warga Kabupaten Jember,” terangnya.
Gus Fawait menegaskan, berkas calon penerima harus telah melewati proses verifikasi administrasi dari pihak perguruan tinggi serta pencocokan data kependudukan melalui Dispendukcapil.
”Calon penerima juga harus masih berstatus sebagai mahasiswa aktif dan tidak sedang memperoleh beasiswa lain, yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih pembiayaan atau double cover,” terangnya.
ia juga menjelaskan bahwa, Dari sekitar 11.000 pendaftar, sebanyak 7.566 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya.
“Namun, jumlah tersebut belum menjadi angka final penerima beasiswa. Pemkab Jember nantinya akan menetapkan sekitar 4.200 mahasiswa sebagai penerima sesuai kuota yang tersedia,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Hafid Nurul Yasin menjelaskan, proses verifikasi administrasi dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pihak perguruan tinggi dan Dispendukcapil.
“Verifikasi dilakukan untuk memastikan keabsahan data pendaftar, termasuk status sebagai mahasiswa aktif dan domisili kependudukan,” ujar hafid.
Sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan apabila menemukan kendala atau memiliki informasi terkait proses seleksi prosesnya kami lakukan secara terbuka.
“Pemkab Jember membuka ruang pengaduan kalau ada masukan atau kendala, masyarakat bisa menyampaikannya melalui Wadul Gus’e,” paparanya.














