Politik

Pilkades Serentak Gelombang II 57 Desa di Banjarnegara Siap Digelar, Berikut Hasil Rapat Forkopimda

×

Pilkades Serentak Gelombang II 57 Desa di Banjarnegara Siap Digelar, Berikut Hasil Rapat Forkopimda

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Banjarnegara
Bersama jajaran Forkopimda, Pj Bupati Banjarnegara rapat kordinasi Pilkades 2024 gelombang II di rumah Dinasnya, Jumat, 1/3/2024. (Foto : Gunawan/Lensa Nusantara).

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Setelah terjadi konflik beberapa waktu lalu, yang mengakibatkan kericuhan saat demo, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gelombang II di Kabupaten Banjarnegara siap digelar. Itulah hasil rapat koordinasi yang diadakan Forkopimda pada Jumat 1 Maret 2024 kemarin.

Bertempat di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, rapat yang dihadiri Ketua DPRD Banjarnegara, Kapolres, Kajari, Dandim 0704 Banjarnegara, Sekda, Wakapolres,, Kasdim 0704 Banjarnegara, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dispermades PPKB, Kabag Hukum Setda tersebut, membahas keberlanjutan pelaksanaan Pilkades serentak gelombang II Kabupaten Banjarnegara yang kurang tiga hari pelaksanaannya, yaitu pada hari Selasa 5 Maret 2024 mendatang.

Example 300x600

Rapat pembahasan kelanjutan Pilkades dipimpin Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto, dengan moderator Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Drs. Sila Satriana.

Sedangkan hasil rapat sudah tertuang dalam berita acara yang ditandatangani bersama antara lain mengedepankan pertimbangan dari semua unsur, dan dari Forkopimda Kabupaten Banjarnegara sepakat bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahun 2024 dilaksanakan sesuai rencana sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 140/224 Tahun 2023.

Dalam rapat koordinasi itu, Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto, menyampaikan, jika mengikuti arahan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar pelaksanaan pilkades di Banjarnegara untuk ditunda karena pertimbangannya akan diterbitkannya revisi UU Desa, maka kondisi Kamtibmas di Banjarnegara menjadi tidak kondusif.

“Setelah berkonsultasi hukum berkaitan dengan isi revisi RUU Desa, tetap dapat dilantik Calon Kepala Desa hasil Pilkades Gelombang II Tahun 2024 yang diselenggarakan menggunakan dasar UU 6 Tahun 2014,” ungkap Pj Bupati.

Sementara dalam rapat tersebut, Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, juga memberikan masukan, bahwa untuk pelaksanaan Pilkades secara langsung atau tidak langsung akan berdampak pada bidang sosial, ekonomi dan trantibum. Perkiraan kerawanan saat Pilkades sudah dipetakan untuk antisipasi yakni pada pra, saat dan pasca pemungutan suara.

Saat ini, katanya, kondisi kerawanan di Banjarnegara adalah kondusif. “Apabila ditetapkan kebijakan penundaan dapat dipastikan akan timbul gejolak yang lebih rawan dibanding paska Pj Bupati menerbitkan penundaan tahapan Pilkades pada tanggal 21 Februari 2024,” jelas Kapolres.

Polres Banjarnegara bersama Kodim 0704, Satpol PP dan unsur lainnya secara keamanan, akan mendukung pelaksanaan Pilkades Gelombang II Tahun 2024 Kabupaten Banjarnegara, yang dilaksanakan pada 5 Maret 2024 di 57 desa. (Gunawan)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.