Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) memberikan pandangan umum setelah menerima LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2023, untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Yusep Rahmanudin menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Golkar pada acara rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, penyampaian tentang penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun 2023, yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Pangandaran. Rabu, (06/03/2024).
Berdasarkan penjelasan Bupati Pangandaran, pihaknya dari Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran memberikan apresiasi terhadap kepala daerah yang telah menyampaikan LKPJ.
Tambahnya, sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat (1) dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Bahwa kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tutur Yusep.
“Berdasarkan hasil kajian kami, dengan mengucapkan bismillahirahmanirrahim, kami Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran dalam pandangan umum kali ini menerima LKPJ tersebut untuk dibahas pada tahapan berikutnya,” ungkapnya.
“Demikian pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD kabupaten pangandaran terhadap LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2023.
Dan kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat dan hadirin, atas kepercayaan kepada kami untuk memberikan kesempatan dalam rapat Paripurna ini,” jelasnya.
Terakhir, Yusep memohon maaf apabila didalam penyampaian tersebut terdapat hal-hal yang tidak berkenan.
“Semoga Allah SWT senantiasa
memberikan petunjuk, bimbingan dan jalan terbaik bagi kita semua,
Aamiin,” pungkasnya”.
Penutup, ditandatangani oleh Ketua Ade Ruminah, Parigi, 06 maret 2024, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran. (N. Nurhadi)