Pemerintahan

11 Pejabat di Lingkungan Pemkab Asahan Dimutasi

×

11 Pejabat di Lingkungan Pemkab Asahan Dimutasi

Sebarkan artikel ini
Bupati Asahan
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. (Foto : Risma/Lensa Nusantara)

Asahan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Berdasarkan surat keputusan Nomor 100.3.3.2-32-5.2 Tahun 2024 keputusan Bupati Asahan tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, mengambil sumpah dan pelantikan 1 orang Pejabat Administrator dan 10 orang pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Tampak hadir Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat Kisaran Barat, Camat Kisaran Timur, Camat Simpang Empat, Camat Aek Songsongan, Camat Bandar Pulau, Direktur PDAM tirta Silaupiasa, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan serta Pengurus, Ketua DWP Kabupaten Asahan dan Pengurus beserta tamu undangan lainnya.

Example 300x600

Wakil Bupati Asahan pada pidatonya mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik pada hari ini. “Saya yakin penempatan saudara pada jabatan yang baru merupakan pilihan yang terbaik saat ini, guna dinamisasi dan optimalisasi laju organisasi,” katanya.

“Kemudian perlu saudara ingat, kedepan saya akan menuntut pertanggung jawaban saudara semua atas kepercayaan yang telah saya berikan dalam bentuk mengangkat saudara sebagai pejabat pada jabatan yang saudara emban saat ini,” imbuhnya.

“Bekerjalah dengan integritas dan profesional dan jaga keselarasan agar semua pekerjaan, terutama yang jadi prioritas dapat terlaksana dengan pemahaman yang sama. Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wabup secara khusus kepada Nurasyah Harahap, sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan untuk pastikan bahwa setiap kegiatan perencanaan dan pengelolaan keuangan dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Informasi mengenai anggaran dan keuangan haruslah tersedia secara jelas dan transparan, agar dilakukan pengelolaan anggaran secara efesien dan efektif.

“Saudara bertanggung jawab untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan digunakan secara tepat sesuai dengan prioritas pembangunan, dan keuangan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan,” jelasnya.

Kemudian, Wabup juga mengingatkan bagi pejabat pengawas baik perangkat daerah maupun di kecamatan yang mendapatkan promosi maupun mutasi, perlu untuk dicermati bahwa jabatan diemban saat ini adalah sebuah amanah dan kepercayaan yang diberikan dan harus di pertanggung jawabkan kedepan nantinya.

“Terakhir, saudara harus mampu membuktikan kemampuan saudara dengan menunjukkan prilaku kerja dan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang. Selain itu, agar saudara senantiasa meningkatkan kinerja, prestasi, dan disiplin kerja, jujur ikhlas, dan mendukung program dan kegiatan di tempat saudara bertugas tutupnya. (Risma)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.