Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) menyalurkan bantuan Cadangan pangan tahun 2024 di wilayah Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kecamatan Pakuniran, Selasa (26/3/2024) siang di Pendopo Kecamatan Pakuniran.
Bantuan cadangan pangan ini diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si bersama Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Arm Heri Budiasto, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo David P Duarsa, Kepala DKP Kabupaten Probolinggo Yahyadi, Camat Pakuniran Imron Rosyadi dan Forkopimka Pakuniran.
Untuk Kecamatan Pakuniran, jumlah penerima bantuan cadangan pangan tahun 2024 sebanyak 739 Kelugar Penerima Manfaat (KPM). Dimana masing-masing KPM menerima bantuan cadangan pangan berupa beras kemasan 10 kg.
Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan bantuan cadangan pangan ini merupakan salah satu upaya dari Pemkab Probolinggo untuk memberikan bantuan kepada masyarakat miskin. Harapannya nanti bisa berdampak dalam menekan lanju inflasi.
“Selain itu, untuk mengurangi beban hidup masyarakat miskin. Terlebih sekarang harga-harga sembako sudah mulai naik. Walaupun ini hanya 10 kg, tetapi paling tidak untuk keluarga miskin kita bisa membantu support,” katanya.
Menurut Pj Bupati Ugas, ada beberapa item yang dilakukan oleh Pemkab Probolinggo untuk menekan laju inflasi. Salah satunya dengan melakukan subsidi harga pangan dan subsidi harga sembako di beberapa titik. Sehingga bantuan cadangan pangan dan subsidi harga sembako bisa sama-sama jalan.
“Harapan dari Dinas Ketahanan Pangan ini kita ingin mengurangi angka kemiskinan dan mengurangi beban berat hidup masyarakat. Karena kalua bulan Ramadhan, harga semuanya naik. Kita ingin membantu beban masyarakat,” terangnya.
Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Probolinggo Yahyadi menyampaikan bantuan cadangan pangan berupa beras 10 kg ini diberikan kepada 7.778 yang berada di 7 (tujuh) kecamatan di Kabupaten Probolinggo.
Yakni Kecamatan Tiris sebanyak 1.652 KPM, Kecamatan Krucil sebanyak 2.540 KPM, Kecamatan Gading sebanyak 1.094 KPM, Kecamatan Pakuniran sebanyak 739 KPM, Kecamatan Banyuanyar sebanyak 1.048 KPM, Kecamatan Gending sebanyak 257 KPM dan Kecamatan Besuk sebanyak 449 KPM.
“Sasaran dari penyaluran bantuan cadangan pangan ini adalah 7 kecamatan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Pemkab Probolinggo diantaranya keterjangkauan, inflasi dan mengangkat orang miskin itu menjadi tidak miskin,” ujarnya.
Yahyadi menerangkan untuk penyaluran bantuan cadangan pangan ini dibagi dalam 2 (dua) tahap. Untuk tahap pertama diberikan kepada 2.493 KPM yang ada 4 kecamatan (Pakuniran, Banyuanyar, Gending dan Besuk).
“Penyalurannya dilakukan di bulan suci Ramadhan agar nantinya bisa juga untuk fitrah bagi fakir miskin. Sementara untuk tahap kedua nanti setelah paceklik di bulan Nopember hingga Desember bagi 3 kecamatan (Tiris, Krucil dan Gading),” jelasnya.
Dengan situasi semacam ini, Yahyadi mengaku memberikan acungan jempol kepada Pj Bupati Probolinggo yang sangat antusias, sungguh-sungguh dan respon dalam Cadangan pangan pemerintah di Kabupaten Probolinggo.
“Contohnya di tahun 2023, Dinas Ketahanan Pangan cuma menggelontorkan penyaluran bagi 2.048 KPM. Tetapi di tahun 2024 ini jumlahnya mencapai 7.778 KPM atau sekitar 4 kali lipatnya. Nanti mugkin tahun depan bisa sesuai sesuai yang diharapkan oleh rakyat. Dimana KPM kita sekitar 14 ribu. Jadi idealnya itu harus 14 ribu dana kita kalua 2 kali pemberian,” terangnya.
Menurut Yahyadi, bantuan cadangan pangan kali ini bukan dari dana tahun 2024 tetapi tahun 2023 yang digelontorkan. Memang aturannya seperti itu. “Jadi saya mengikuti aturan, kalau tidak seperti itu maka Kabupaten Probolinggo akan di diskualifikasi oleh Provinsi Jawa Timur tidak mempunyai cadangan pangan. Karena penilaiannya di akhir tahun bulan Desember atau awal Januari. Ada cadangan pangan atau tidak di Kabupaten Probolinggo. Kalau ada harus ditunjukkan lokasinya,” tegasnya.
Yahyadi menambahkan bahwa penerima bantuan cadangan pangan ini kriterianya sesuai dengan yang tertera dalam P3KE. Untuk saat ini yang digunakan adalah data P3KE tahun 2023.
“Tetapi saya tidak henti-hentinya meminta kepada Camat agar kepala desa memverifikasi data P3KE di wilayahnya. Kalau ada perubahan seperti meninggal dunia atau sudah tidak miskin supaya bisa ditindaklanjuti karena memang ada aturannya semua,” tambahnya.
(*/Laili)