Pendidikan

Kwaran Ambulu Menggandeng Kwarcab Jember Adakan KMD Berlangsung Enam Hari

×

Kwaran Ambulu Menggandeng Kwarcab Jember Adakan KMD Berlangsung Enam Hari

Sebarkan artikel ini
Kwarcab Jember
Kwarcab Jember Memberikan Sambutan, Rabu (24/4/2024).(Foto: Badri/ Lensanusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kwaran Ambulu bekerjasama dengan Kwarcab Jember melaksanakan kegiatan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) yang bertujuan memberikan bekal pengetahuan dan pengalaman praktis membina Pramuka, Rabu (24/4/2024).

Example 300x600

Keterampilan (skill) yang memadai untuk membina gugus depan kursus berlangsung selama 6 hari dipusatkan di aula PKG Kecamatan ambulu dari tanggal 22 s/d 27 April 2024.

KMD mempunya sasaran terhadap para peserta yang setelah mengikuti kursus akan mampu Memahami, menghayati dan melaksanakan AD dan ART Gerakan Pramuka.

Ketua Kwarcab gerakan Pramuka Jember Sukowinarno mengatakan dalam sambutannya, tantangan kepramukaan semakin komplek seiring dengan perkembangan jaman yang berbasis teknologi informasi.

Tentunya para pembina perlu meningkatkan pengetahuan dan skill tentang Kepramukaan dan menerapkan kepramukaan secara efektif dan efisien dalam membina Pramuka.

Dengan terbitnya Permendikbud Ristek RI nomor 12 tahun 20024 yang berisikan Pramuka tidak lagi menjadi kurikulum wajib melainkan pilihan yang bisa diikuti oleh peserta didik,

Maka kita tidak perlu gusar dan protes, prinsipnya tetap berbuat kontribusi untuk bangsa dan negara menyiapkan sumberdaya manusia. Dan memberikan ilmu pendidikan karakter, skil, kebersamaan dan kepemimpinan melalui kepramukaan.

Pada kesempatan lain kepala Pusdiklatcab Pramuka Kwarcab Jember Anang Purwito mengungkapkan, sasaran KMD adalah peserta kursus diharap mampu membina dan mengembangkan mental, fisik, intelektual, emosional dan sosial sesuai dengan golongannya. Sehingga dia mampu berperan positif dalam masyarakat lingkungannya.

“Selain itu, juga mampu Menerapkan kepemimpinan yang dijiwai dan bersumber pada Prinsip Dasar Kepramukaan dan Kode Kehormatan Pramuka. Serta Mengelola Program Kegiatan Peserta Didik (Prodik) sesuai dengan golongannya dan mengelola satuannya,” ujarnya (DriSta ADV)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.