Berita

Polsek Walenrang Bekuk Tiga Orang Terduga Pelaku Aksi Pengeroyokan Pemuda Tombang

×

Polsek Walenrang Bekuk Tiga Orang Terduga Pelaku Aksi Pengeroyokan Pemuda Tombang

Sebarkan artikel ini
Kanit Reskrim Polsek Walenrang
Salah satu pelaku saat diamankan.

Palopo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polsek Walenrang kembali membekuk 4 orang pemuda asal Kelurahan Sumarambu, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo yang diduga ikut dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pemuda remaja asal Desa Tombang, Kabupaten Luwu yakni Ibnu Albing, yang terjadi di Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Selasa, (18/06/24) sekitar pukul 23.00 WITA.

Motif pengeroyokan yang diduga dendam lama atau adanya unsur kebencian pemuda remaja Sumarambu dengan pemuda remaja Desa Tombang itu, dimana sebelumnya memang sering terjadi konflik pertikaian antar pemuda remaja di perbatasan desa tersebut.

Example 300x600

Kanit Reskrim Polsek Walenrang, AIPDA Abu Bakar menjelaskan terkait penangkapan 4 orang tersebut dilakukan di Kecamatan Kesu’ Kabupaten Toraja Utara, Jumat (21/06/24).

“Tiga orang inisial PRI dan EN kami amankan di rumah tantenya di Kecamatan Kesu, pukul 01.30 WITA, dan 1 orang inisial YKI lagi kami amankan di dekat Bundaran Patung Kerbau, Kecamatan Kesu, sekitar pukul 08.00 WITA,” jelasnya.

“Jumlah tersangka akan masih terus bertambah dikarenakan diduga pengeroyokan dilakukan lebih dari 10 orang dan pihak Polsek Walenrang akan terus berusaha melakukan pengejaran kepada para terduga pengeroyokan, para tersangka akan dikenakan pasal 170 ayat (1) KUHPidana subs. Pasal 351 ayat (1) KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) jo. UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,” tegas Abu Bakar.

“Selain 4 orang yang berhasil ditangkap, pengejaran terhadap beberapa pelaku lagi yang terduga terlibat aksi pengeroyokan, di duga melarikan diri ke Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Tana Toraja di sekitar daerah Se’pon Kabupaten Tana Toraja, dimana ada 2 orang lagi target incaran pengejaran kami tapi saat ini belum membuahkan hasil,” lanjutnya.

Abu Bakar menambahkan, dengan tertangkapnya 4 orang di Kabupaten Toraja Utara dan setelah melakukan penyelidikan lebih dalam dan dengan barang bukti yang cukup maka pihak Polsek Walenrang menetapkan 3 orang tersangka baru dan 1 orang diduga hanya ikut lari.

“Jadi yang sudah kami tetapkan jadi tersangka itu masih 1 orang dan sudah kami amankan di Polsek Walenrang, dan yang kami amankan di Toraja Utara hari ini ada 4 orang tapi 1 orang dapat diduga tidak ikut melakukan pengeroyokan, tapi ikut lari bersama teman dikarenakan panggilan jiwa pertemanannya, dan 3 orang lagi setelah dilakukan pemeriksaan dapat ditingkatkan menjadi tersangka karena sudah memiliki alat bukti yang cukup,” tambahnya.

Korban inisial AI saat ini masih dirawat di RSUD Sawerigading Kota Palopo. AI yang kakinya telah pincang karena patah akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku kini mesti sabar menjalani proses penyembuhan atas insiden pengeroyakan yang dialaminya.

Keluarga Korban AI meminta kepada pihak Aparat Kepolisian setempat serta Penegak Hukum agar menghukumi seadil-adilnya para pelaku pengeroyokan. (Fadly)