Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan apresiasi ke Kabupaten Jember karena konsisten selama 2 tahun terakhir ini dalam pengembangan karier PNS dengan mengikutsertakan UDIN (Ujian Dinas) dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP), Jum’at (5/7/2024).
Kepala BKPSDM Sukowinarno mengatakan, tahun 2023 peserta dengan jumlah 308 lulus 302 atau 98,05%, sedangkan tahun 2024 peserta sejumlah 426 lulus 100%. Dan ujiannya sudah gunakan CAT (Computer Assisted Test) tidak lagi menggunakan manual (kertas).
Terdapat 10 Instansi penerima penghargaan BKN seluruh Indonesia yaitu:
- Kabupaten Jember
- Provinsi Sulbar
- Provinsi Sulteng
- Kabupaten Blora
- Kota Surakarta
- Provinsi Jambi
- Kota Batam
- Karimun
- Binjai
- Aceh Timur
Kata Sukowinarno, UDIN dan UPKP adalah diperuntukkan bagi PNS Pemkab Jember yang akan naik pangkat atau setingkat lebih tinggi. Sedangkan UPKP bagi PNS yang akan naik pangkat lebih tinggi, sesuai ijasah yang PNS peroleh, peserta PNS tersebar di beberapa OPD di Pemkab Jember.
“Penghargaan ini, Pemkab Jember dalam hal ini BKPSDM akan memetakan dan mendorong agar PNS yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan mengikuti UDIN atau UPKP,” terangnya.
Sesuai arahan Bupati kepada BKPSDM agar para PNS diurus hak dan kewajibannya, jangan sampai ketinggalan dan tidak terurus.
“Kalau PNS sudah naik pangkat, tentunya akan berpengaruh kesejahteraan PNS tersebut. Baik dari pendapatan, gaji atau jenjang karier kedepan untuk mengisi pada jabatan yang lowong sesuai dengan syarat dan kompetensinya,” tuturnya. (ADV/DriSta)