Daerah

Peringati Hari Jadi ke-456, Pj Bupati Madiun dan OPD Ziarah ke Tempat Bersejarah

6
×

Peringati Hari Jadi ke-456, Pj Bupati Madiun dan OPD Ziarah ke Tempat Bersejarah

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Madiun
Pj Bupati Madiun beserta OPD ziarah ke makam K. Ageng Anom Besari Kuncen Caruban.

Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan ziarah makam di wilayah Kabupaten Madiun untuk memperingati hari jadi Kabupaten Madiun yang ke-456 tahun. Selasa, (9/7/2024).

Rute yang digunakan dalam ziarah ini meliputi beberapa tempat bersejarah, yakni Kuncen Demangan di Kota Madiun, Kuncen Caruban, Makam Masjid Taman Kuno, dan Makam Giripurna Magetan.

Example 300x600

Dalam wawancara, Pj Bupati Tontro Pahlawanto menyampaikan bahwa motivasi ziarah ini adalah untuk memperingati perjuangan dan sejarah Kabupaten Madiun.

BACA JUGA :
Pemkab Madiun Serahkan 71 Sertipikat Redistribusi Tanah: Dorong Kepastian Hukum dan Penguata Aset Desa

“Motivasi ziarah untuk Kabupaten Madiun, kita bersama-sama dengan Forkopimda Kabupaten Madiun, ada Pak Anggota Dewan, Pak Dandim, Pak Kapolres, Pak Kajari. Kami bersama-sama menandai hari jadi Kabupaten Madiun dengan ziarah. Tentunya, motivasi kita adalah bahwa perjuangan kita selaku penerus Kabupaten Madiun belum terhenti. Jadi, amanah ini harus kita lanjutkan sampai dengan pemerintahan ke depan agar masyarakat Kabupaten Madiun makmur dan sejahtera dibawah kepemimpinan penerus,” ujar Tontro.

BACA JUGA :
PJ Bupati Madiun bersama Petani Milenial Menuju Pertanian Maju dan Sejahtera

Masyarakat Kabupaten Madiun sangat berharap bahwa dalam hari jadi Kabupaten Madiun ini, semua pihak bisa bersama-sama memiliki rasa tanggung jawab terhadap Madiun yang sudah berusia 456 tahun. Harapan pendewasaan masyarakat terkait dengan perilaku pemerintah dan masyarakat yang diatur oleh pemerintah harus berjalan selaras.

BACA JUGA :
Hari Jadi Kota Madiun ke-106, Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan dan Ekonomi

“Artinya, kebijakan pemerintah daerah yang akan mengatur masyarakat dimaknai sebagai upaya untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Dewi)