Pemerintahan

Pemkab Situbondo Dapat Alokasi DBHCHT 59 Miliar

37
×

Pemkab Situbondo Dapat Alokasi DBHCHT 59 Miliar

Sebarkan artikel ini
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo

Situbondo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menerima dana transfer Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024 dari pemerintah pusat sebesar Rp59 miliar lebih.

Jumlah tersebut mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2023, yakni sebesar Rp66 miliar.

Example 300x600

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo, Sugiono menyampaikan, anggaran puluhan miliar itu dipergunakan untuk kegiatan fisik maupun non-fisik. “Pada intinya dana DBHCHT dipergunakan untuk kepentingan masyarakat Situbondo,” ujarnya, Selasa, 17 September 2024.

BACA JUGA :
Gunakan Anggaran DBHCHT, RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo Bangun Gedung Rekam Medis

Lebih lanjut, Sugiono menjabarkan, DBHCHT Rp59 miliar ini diperuntukkan untuk kegiatan fisik maupun non-fisik di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Situbondo. Seperti, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Rp11 miliar lebih, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rp2 miliar.

BACA JUGA :
13 Ribu Warga Kurang Mampu di Situbondo Bakal Dapat Bansos Sembako DBHCHT

Kemudian, Bappeda sendiri sekitar Rp400 juta, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Rp1,3 miliar, Dinas Sosial (Dinsos) Rp2,5 miliar, Satpol PP Rp6,5 miliar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp20 miliar lebih.

BACA JUGA :
Diskoperindag Situbondo Gelar Bimtek IKM Tembakau, Ini Tujuannya

“Selain itu, juga ada di tiga rumah sakit milik pemerintah. Yakni RSUD dr. Abdoer Rahem Rp2 miliar lebih, RSUD Besuki Rp6 miliar lebih dan RSUD Asembagus Rp5 miliar lebih,” bebernya.

error: Content is protected !!