Pemerintahan

Pemkab Situbondo Dapat Alokasi DBHCHT 59 Miliar

56
×

Pemkab Situbondo Dapat Alokasi DBHCHT 59 Miliar

Sebarkan artikel ini
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo

Situbondo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menerima dana transfer Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024 dari pemerintah pusat sebesar Rp59 miliar lebih.

Jumlah tersebut mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2023, yakni sebesar Rp66 miliar.

Example 300x600

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo, Sugiono menyampaikan, anggaran puluhan miliar itu dipergunakan untuk kegiatan fisik maupun non-fisik. “Pada intinya dana DBHCHT dipergunakan untuk kepentingan masyarakat Situbondo,” ujarnya, Selasa, 17 September 2024.

BACA JUGA :
RSUD Besuki Situbondo Bangun Instalasi Hemodialisa dari Anggaran DBHCHT

Lebih lanjut, Sugiono menjabarkan, DBHCHT Rp59 miliar ini diperuntukkan untuk kegiatan fisik maupun non-fisik di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Situbondo. Seperti, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Rp11 miliar lebih, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rp2 miliar.

BACA JUGA :
Bangkitkan Sektor Pertanian, DKPP Kabupaten Blitar Bangun Infrastruktur Jalan dari Anggaran DBHCHT

Kemudian, Bappeda sendiri sekitar Rp400 juta, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Rp1,3 miliar, Dinas Sosial (Dinsos) Rp2,5 miliar, Satpol PP Rp6,5 miliar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp20 miliar lebih.

BACA JUGA :
Bupati Karna Suswandi Fokus Penanggulangan Rokok Ilegal di Situbondo

“Selain itu, juga ada di tiga rumah sakit milik pemerintah. Yakni RSUD dr. Abdoer Rahem Rp2 miliar lebih, RSUD Besuki Rp6 miliar lebih dan RSUD Asembagus Rp5 miliar lebih,” bebernya.