Kriminal

Terungkap Kasus TPPO di Malang, Dua Remaja Jadi Korban! KHYI Geram: Dimana Tindakan Polisi?

×

Terungkap Kasus TPPO di Malang, Dua Remaja Jadi Korban! KHYI Geram: Dimana Tindakan Polisi?

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum
Dwiindro Tito Cahyono kuasa hukum korban TPPO saat di kantornya.

Malang, LENSANUSANTARA.CO.ID — Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat di Kabupaten Malang, kali ini menimpa AR (17) dan MF (17) asal Kecamatan Bantur. Kedua remaja ini menjadi korban perdagangan manusia dan diduga dikirim ke luar daerah untuk bekerja di kapal penangkap ikan, sebuah pelanggaran serius terhadap hukum, terutama UU TPPO dan UU Perlindungan Anak.

Yang mengejutkan, walaupun laporan telah diajukan oleh keluarga korban ke Polres Malang pada Jumat (13/9/2024), hingga kini belum ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus tersebut. Hal ini memicu kemarahan Tim Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI), yang menilai aparat kepolisian terlalu lamban dalam bertindak.

Example 300x600

DwiIndro Tito Cahyono, S.H, M.M, kuasa hukum dari pihak pelapor, tak bisa menyembunyikan kegeramannya. “Sudah 19 hari berlalu sejak klien kami melaporkan anaknya sebagai korban perdagangan manusia. Informasi penting seperti nomor telepon, nama calo, hingga alamat telah kami serahkan, namun hingga kini tidak ada tindakan berarti dari kepolisian,” ujar Tito di kantornya, Rabu (2/10/2024).

Tito menambahkan bahwa kelambatan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keseriusan Polres Malang dalam menangani kasus TPPO yang semakin marak di Kabupaten Malang.

“Kami mendesak polisi segera mengambil langkah tegas, karena hingga saat ini keluarga korban masih dalam kecemasan, tidak tahu bagaimana nasib anak-anak mereka,” tegasnya dengan nada geram.

Kejadian bermula pada Sabtu (24/8/2024), saat AR dan MF pergi tanpa memberi tahu orang tua mereka. Esoknya, mereka menghubungi keluarga dan mengatakan sudah berada di Pelabuhan Pati Juana, Jawa Tengah, bekerja di kapal untuk menangkap ikan. Namun, komunikasi terputus selama beberapa hari hingga Kamis (5/9/2024), ketika keduanya menghubungi keluarga melalui WhatsApp dan telepon, mengabarkan bahwa mereka menjadi korban calo dan ingin segera pulang karena tak tahan bekerja di sana.

Setelah menerima kabar tersebut, keluarga langsung melapor ke Polsek Bantur, yang kemudian mengarahkan mereka untuk melanjutkan laporan ke Polres Malang. Sayangnya, meskipun sudah dilaporkan sejak pertengahan September, hingga kini belum ada kejelasan terkait upaya kepolisian untuk menyelamatkan kedua korban.

Tito menegaskan bahwa kasus ini hanyalah satu dari banyak kasus perdagangan manusia yang mulai mengkhawatirkan di wilayah Malang. “Kami ingin kepastian hukum. Kami meminta kepolisian bertindak cepat sebelum korban-korban lain berjatuhan. Ini adalah masalah serius yang tidak bisa dibiarkan begitu saja,” ungkapnya dengan nada penuh tekanan.

Kini, keluarga korban hanya bisa berharap agar anak-anak mereka segera dipulangkan dengan selamat. Kegelisahan mereka semakin memuncak seiring lambatnya proses hukum yang seharusnya melindungi mereka dari praktik keji ini.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.