Pemerintahan

Empat Pimpinan DPRD di Tanggamus Resmi Dilantik

×

Empat Pimpinan DPRD di Tanggamus Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
Pelantikan 4 pimpinan DPRD tanggamus periode 2024-2029 dilaksanakan dirung sidang DPRD Tanggamus,Rabu(16/10/2024), Foto lensanusantara.co.id

Tanggamus, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Tanggamus masa jabatan 2024-2029.

Paripurna yang dilaksanakan diruang sidang DPRD Tanggamus dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Sementara Didik Setiawan dan dihadiri Pj. Bupati Tanggamus serta para pejabat eksekutif, dan anggota legislatif.

Example 300x600

4 (empat) Pimpinan DPRD Tanggamus yang dilantik antara lain, Agung Setyo Utomo dari Partai PDI-Perjuangan sebagai Ketua DPRD Tanggamus, kemudian M. Rangga Putra Hakim dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, selanjutnya Irwandi Suralaga dari Partai PKB sebagai Wakil Ketua II, dan Bunyamin dari Partai PAN sebagai Wakil Ketua III.Rabu (16/10/2024).

Pelantikan keempat pimpinan DPRD kabupaten Tanggamus berdasarkan keputusan Gubernur Lampung nomor G/634/B.01/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Tanggamus periode 2024-2029.

Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dalam sambutannya berharap agar para pimpinan DPRD yang baru saja dilantik dapat menjadi jembatan penghubung antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus dan pihak legislatif DPRD melalui mekanisme komunikasi.

” Saya meyakini bahwa tugas menjadi jembatan
penghubung tersebut tidak sulit bagi saudara-saudara pimpinan DPRD, karena antara Pemerintah Daerah dan DPRD sesungguhnya memiliki visi yang satu, dan sama
dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tanggamus.”katanya

Selain itu, dirinya pun berharap kepada para pimpinan DPRD Tanggamus agar dapat mampu melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya secara proporsional, dan akan mampu
tampil sebagai “penyeimbang” dan sekaligus sebagai “penyemangat” kinerja eksekutif.

“Saya juga berharap bahwa dalam semangat
kemitraan yang produktif, kedua lembaga ini (Eksekutif dan Legislatif) selama lima tahun ke depan akan bergerak dalam suatu dinamika yang konstruktif yang bermuara pada terciptanya kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Tanggamus,”tambahnya

Sementara itu, Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo menuturkan bahwa lembaganya akan siap berkerjasama dengan Pemkab Tanggamus dalam membangun Kabupaten Tanggamus lebih baik kedepan.

Meski ia menyadari banyak permasalahan dan tantangan yang akan dihadapi dalam mewujudkan cita-cita mulia tersebut, namun dirinya meyakini dengan adanya kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif, maka segala rintangan akan menjadi ringan dan mudah.

“Permasalahan kedepan yang dihadapi oleh kita bersama tidaklah ringan. Kami tidak akan mampu berkerja sendiri. Semoga dengan pernyataan syukur kita yang tulus, Allah Swt berkenan menambahkan limpahan rahmat Nya sehingga dalam perjalanan kita dalam mengemban tugas dapat membawa manfaat bagi masyarakat,” tutur Agung.

Dijelaskan Agung, kesuksesan dirinya dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsi sebagai pimpinan DPRD akan sangat bergantung kepada dukungan, bantuan dan sinergitas semua pihak, khususnya lembaga eksekutif mulai dari jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat.

Oleh sebab itu, mengawali langkahnya sebagai ketua definitif DPRD Tanggamus, dirinya pun meminta dukungan dan partisipasi dari para anggota legislatif dan jajaran eksekutif Pemkab Tanggamus agar ia dan para pimpinan DPRD yang baru saja dilantik dapat menjalankan tupoksi sebagai pimpinan DPRD dengan lebih baik.

“Sebagai pimpinan, kami mengharapkan dukungan dan partisipasi dari seluruh anggota DPRD Tanggamus. Mengingat, tugas yang sudah menunggu berkaitan dengan pembentukan komisi-komisi, Bapemperda, dan Badan Kehormatan DPRD. Merupakan tugas pertama bagi kita semua, komunikasi dialogis harus kita bangun sehingga tugas-tugas tersebut dapat dilaksanakan secara baik dan optimal berdasarkan perundang-undangan yang berlaku,”pungkasnya .

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.