Berita

Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Uang Palsu dan Narkotika

159
×

Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Uang Palsu dan Narkotika

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta,
Pemusnahan barang bukti uang palsu dan narkotika.

Purwakarta, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kejaksaan Negeri Purwakarta menggelar pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada tahun 2024. Pemusnahan barang bukti ini berlangsung di Jalan Siliwangi, Kelurahan Nagri Kidul, Purwakarta, pada Jum’at (15/11).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Dr. Martha menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas rutin Kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Example 300x600

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis perkara, termasuk narkotika, senjata tajam, uang palsu, dan barang bukti tindak pidana umum lainnya.

BACA JUGA :
Oknum Kades di Kecamatan Tamanan Terjarat Kasus Narkoba, Polres Jember Limpahkan ke Polres Bondowoso

Berikut adalah rincian barang bukti yang dimusnahkan:

  1. Narkotika:

Sabu-sabu (metamfetamina): 182,1524 gram dari 14 perkara.

BACA JUGA :
Belum Lama Bertugas Ahkirnya Fajar Diganti Ressy Setiawan sebagai Kalapas Narkotika Sawahlunto yang Baru

Ganja: 112,60 gram dari 4 perkara.

Tembakau sintesis: 411,21 gram dari 7 perkara.

  1. Barang Bukti Lainnya:

Senjata tajam: 10 unit dari 4 perkara.

Uang palsu:

1.086 lembar uang palsu dolar AS (denominasi 100 dolar).

100 lembar uang palsu 1 miliar dolar AS (1 lembar).

45 lembar uang palsu Rp 100.000.

  1. Barang Bukti Tindak Pidana Umum Lainnya:

Alat hisap sabu 3 buah dan alat komunikasi sebanyak 30 unit.

BACA JUGA :
Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba, 25 Tersangka Diamankan

Pakaian dan kain: 33 potong.

Barang lainnya: Timbangan digital, sepatu, tas, cangkul, martil, dompet, kunci T dan kunci L, serta berbagai barang seperti tang, plastik klip, obeng, double tape, lakban, gunting, sedotan, korek api, dan kertas rokok.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari kepolisian, serta masyarakat sekitar yang hadir dalam acara tersebut,” paparnya.

error: Content is protected !!