Kriminal

Brantas Narkotika di Bondowoso, 8.52 Gram dan 6.265 Butir Pil Logo Y Diamankan

999
×

Brantas Narkotika di Bondowoso, 8.52 Gram dan 6.265 Butir Pil Logo Y Diamankan

Sebarkan artikel ini
press release di Mapolres Bondowoso, Jum'at (17/4/2026).

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepolisian Resor Bondowoso kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba, aparat berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkoba dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Example 300x600

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release di Mapolres Bondowoso, Jum’at (17/4/2026).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian penyelidikan intensif di sejumlah wilayah.

BACA JUGA :
Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal Dalam Acara Sekar Putih Fasion Carnival

“Dalam pengungkapan kali ini, kami berhasil mengungkap lima kasus dengan total lima tersangka yang kini telah diamankan,” ujarnya.

Dari tangan para tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 8,52 gram serta 6.265 butir pil berlogo Y berwarna putih yang diduga merupakan obat keras berbahaya.

Menurut AKP Deky Julkarnain, peredaran narkoba jenis sabu dan pil berlogo Y masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.

BACA JUGA :
Bangun Sinergitas, AJIB Gelar Rakor Peningkatan SDM Anggotanya

“Kami terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Bondowoso,” tegasnya.

Saat ini, kelima tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bondowoso. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Peredaran narkoba tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak besar terhadap kehidupan sosial. Penyalahgunaan zat terlarang dapat merusak kesehatan fisik dan mental, memicu tindak kriminal, serta menghancurkan masa depan generasi muda.

BACA JUGA :
Bupati Bondowoso Menghadiri Audensi Persiapan Baksos Bantuan 1.000 Kacamata untuk Pelajar

Selain itu, peredaran obat keras ilegal seperti pil berlogo Y juga berpotensi menimbulkan ketergantungan dan gangguan kesehatan serius apabila disalahgunakan tanpa pengawasan medis.

Polres Bondowoso mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya.