Politik

Soroti 16 TPS, Pemuda Magetan Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada ke Bawaslu

23
×

Soroti 16 TPS, Pemuda Magetan Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Pemuda Magetan
Lucky ( aos hitam) melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Kabupaten Magetan.

Magetan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Magetan pada 27 November 2024 lalu masih menyisakan polemik.

Seorang pemuda asal Magetan, Lucky S Herman resmi melaporkan dugaan pelanggaran ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan pada Sabtu (30/11/2024) malam.

Example 300x600

“Hari ini saya melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Kabupaten Magetan,” ujar Lucky.

BACA JUGA :
Kapolres Jember Bersama Dandim 0824 Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu 2024

Ia menyebutkan adanya indikasi pelanggaran berupa penggelembungan suara dan pemilih ganda di 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sejumlah wilayah Magetan.

TPS yang Dilaporkan:

  • Kecamatan Parang: Desa Parang TPS 003
  • Kecamatan Plaosan: Kelurahan Sarangan TPS 003, 004, 005; Kelurahan Plaosan TPS 006; Desa Ngancar TPS 001; Desa Puntukdoro TPS 004
  • Kecamatan Sukomoro: Desa Kedungguwo TPS 001, 002, 003, 004
  • ⁠Kecamatan Bendo: Desa Kinandang TPS 001, 002, 003, 004
BACA JUGA :
Bawaslu Probolinggo Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Lucky menjelaskan bahwa beberapa saksi melaporkan adanya warga yang tidak berada di tempat saat pemilihan, tetapi namanya tercatat di daftar hadir pemilih. Selain itu, dugaan pemilih ganda juga ditemukan di beberapa TPS tersebut.

“Saya berharap pemilu seharusnya berjalan dengan seadil-adilnya agar menghasilkan pemimpin yang kredibel,” ujar Lucky.

BACA JUGA :
Tujuh Hari Jelang Pemilu 2024, PPS di Kecamatan Tamanan Bondowoso Kebut Bimtek KPPS

Ia menekankan bahwa kecurangan dalam proses demokrasi akan mencederai kepercayaan publik terhadap pemimpin terpilih.

Langkah ini diambil Lucky sebagai bentuk kepeduliannya terhadap integritas demokrasi di Magetan. Laporan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi Bawaslu agar kebenaran dapat ditegakkan, dan proses pemilu berjalan sesuai asas keadilan.