Jepara – LENSANUSANTARA.CO.ID – Sat Reskrim Polres Jepara memburu pelaku pemerkosaan terhadap seorang balita berusia 3,5 tahun. Korban yang berasal dari Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, saat ini masih mendapat perawatan intesnsif di RSUD dr. Rehatta Jawa Tengah.
“Saat ini prosesnya masih kami selidiki dan kami juga melengkapi administrasi,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, Senin, 13 Januari 2024.
Ia mengatakan Sat Reskrim Polres Jepara sedang melakukan penyelidikan lapangan terkait kasus tersebut. Pihaknya pun mendatangi RSUD dr. Rehatta untuk meminta visum terhadap korban.
“Penyidik Polres Jepara sedang melakukan pemeriksaan pernyataan dan mendatangi rumah sakit di Kelet untuk melakukan visum,” papar dia.
Ia memastikan akan ada pendampingan secara psikologis terhadap kondisi kejiwaan balita yang menjadi korban pemerkosaan tersebut.
Sementata itu, salah satu keluarga korban, S, bercerita bahwa saat itu korban diajak bermain terduga pelaku di rumahnya. Dia mengaku bahwa korban sudah sering bermain di rumah tersebut.
“Semula korban diajak keluar, diajak jajan (terduga) pelaku. Kemudian bermain di rumah terduga pelaku. Rumah korban dan pelaku sangat dekat,” kata S.
Namun saat kembali ke rumah, korban menangis. Ibu korban lantas mengecek, dan mendapati ada darah di alat vital anaknya.
“Ibu korban langsung membawa lari ke rumah sakit. Karena mengeluarkan darah seperti itu,” kata S.
Yosef