Berita

BPK RI Perwakilan Bengkulu Mulai Periksa Pemda Kaur, Berikut Harapan Masyarakat

×

BPK RI Perwakilan Bengkulu Mulai Periksa Pemda Kaur, Berikut Harapan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Gedung Pemda Kabupaten Kaur. (Foto : Dok Lensa Nusnatara.)

Kaur, LENSA.NUSANTARA.CO.ID – Berdasarakan surat tugas nomor : 9/ST-PS/XVIII.BKL/2/2025 tertanggal 5 februari 2025, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan bengkulu akan melakukan pemeriksaan terkait realisasi keuangan Pemda Kabupaten Kaur tahun anggaran 2024 dimulai 10 Februari 2025 dan berakhir 16 Maret 2025.

Guna memperlancar pemeriksaan tersebut pihak BPK meminta sejumlah Dokumen seluruh SKPD diantaranya hardcopy dan sufcopy Rekening Bank bulan januari-desember 2024, rek bank bulan Januari yang dimiliki oleh BUD selaku PPKD dan SKPD (bendahara pengeluaran dan penerima) baik bentuk Giro/Deposito/Tabungan lainnya. Selanjutnya daftar hitungan gaji penghasilan PNS dan bukti pendukung berupa daftar PNS tahun 2024 dan daftar tambahan penghasilan PNS dan tunjangan, Dan tentu banyak lagi yang lainnya.

Example 300x600

Terkait pemeriksaan keuanga Pemda Kabupaten Kaur tahun 2024,Masyarakat Kaur tentu sangat mendukung terhadap kerja BPK RI Perwakilan Bengkulu semoga BPK RI selama menjalankan tugas mendapat kesehatan nantinya, hal ini diungkapkan warga Kaur Reza kepada Lensa Nusantara. Sabtu 8 Februari 2025.

Selain itu Reza juga mengharapkan “kepada BPK RI agar bekerja semaksimal mungkin dan berpedoman pada Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana tertuang pada pasal 6 ayat 2 C dan Pasal 6 ayat 2 K.
seperti dana stunting 9 miliar itu bisa terungkap dugaan penyimpngannya, dan kegiatan fisik di dinas PUPR dan Dinkes bila perlu turun ke lapangan cek fisik nantinya” Demikian ungkap Reza. (SMI)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
error: Content is protected !!