Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Bondowoso bersama Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’ie, S.E, menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Graha Paripurna DPRD Bondowoso, senin,(10/03/2025).
Rapat paripurna tersebut terkait penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No. 5 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa, serta persetujuan 3 (tiga) Raperda lainnya.
Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, M.Ag, menyampaikan nota penjelasan terkait Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No. 5. yang mana, Raperda ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk menyempurnakan tata cara pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa, agar lebih sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
“Selain itu, rapat paripurna ini juga menyetujui 3 (tiga) Raperda lainnya, yaitu Raperda tentang Kesejahteraan Sosial (Propemperda Tahun 2022), Raperda tentang Pemajuan Budaya Daerah (Promperda Tahun 2023), dan Raperda tentang Pencegahan Perkawinan Anak (Promperda Tahun 2023),” ujarnya.
Bahkan menurutnya, Persetujuan ketiga Raperda ini merupakan langkah penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, memajukan budaya daerah, dan mencegah perkawinan anak.
“Kami mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bondowoso atas kerja sama dan dukungannya dalam proses penyusunan dan persetujuan Raperda ini, dan berharap, Raperda yang telah disetujui dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bondowoso.” Ucap Bupati Bondowoso.
Ia juga menambahkan kalau Rapat paripurna ini merupakan bagian dari agenda rutin DPRD Kabupaten Bondowoso dalam rangka menjalankan fungsi legislasi.
“Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah melalui penyusunan peraturan daerah yang berkualitas.”imbuhnya dan berharap dengan disetujuinya 3 Raperda ini, Kabupaten Bondowoso akan menjadi daerah yang lebih baik lagi.
Sementara itu, hadir dalan Rapat paripurna tersebut yakni Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, para Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Pj. Sekretaris Daerah, jajaran FORKOPIMDA, segenap anggota DPRD, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.