Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Langkah Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menolak pengadaan mobil dinas dan mengalokasikan anggaran mobil dinas untuk program sosial mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya Ketua Umum (Ketum) Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN), Muhammad Didi Rosadi, Kamis (19/3/2025).
Sikap Gus Fawait menolak mobil dinas dan memilih tetap memakai mobil pribadinya Toyota Avanza Veloz untuk aktifitas kerja bukan bentuk pencitraan. Justru itu adalah bentuk komitmen konkret kebijakkan pro rakyat,”Kata Pria yang akrab disapa Diday itu mengatakan,
Itu adalah bentuk kebijakkan pro rakyat, sebab beliau bukan sekedar menolak. Tapi mengalihkan anggaran mobil dinas itu untuk program sosial seperti pemberdayaan disabilitas dan bedah rumah.
“Pengurus GP Ansor Jatim in, menilai Gus Fawait adalah kepala daerah yang peka terhadap kondisi masyarakat. Melepas hak mobil dinas yang melekat pada dirinya untuk kemudian dialihkan untuk membantu masyarakat,”ucapnya.
Diday melanjutkan, sebagai pemimpin di Jember, Gus Fawait memberi contoh hidup sederhana. Sekaligus secara empiris mengimplementasikan instruksi Presiden Prabowo untuk melakukan efisiensi anggaran.
“Gus Fawait memberi contoh langsung pola hidup sederhana, Beliau tak tergoda mobil dinas mewah Bupati dan memilih menggunakan mobil dinas kelas Camat. Semoga diikuti Aparatur di bawah,”bebernya.
Ditempat Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Dedy Dwi Setiawan mengatakan, pengalihan anggaran mobil dinas Bupati untuk program sosial sudah disetujui Dewan.
“Namun, pelaksanaannya baru bisa direalisasikan pada Perubahan APBD Jember tahun 2025,”tegas Dedy politikus muda partai NasDem.
Anggaran mobil dinas yang dialihkan untuk program sosial itu sekitar Rp10 Miliar. Jumlah itu termasuk anggaran pengadaan mobil dinas untuk Wakil Bupati dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Jember.
“Kalau tidak ditolak, Gus Bupati mendapat mobil dinas Toyota Innova Zenix bertenaga listrik seharga hampir Rp700 juta. Tapi karena Bupati menolak, maka tidak ada pengadaan mobil dinas untuk Bupati, Wakil Bupati dan Kepala OPD,”tuturnya.