Daerah

Soal Penetapan APBDes 2025 Desa Pekalangan Bondowoso, Ketua BPD dan Sekdes Mengaku Tidak Tahu

×

Soal Penetapan APBDes 2025 Desa Pekalangan Bondowoso, Ketua BPD dan Sekdes Mengaku Tidak Tahu

Sebarkan artikel ini
Kantor Desa Pekalangan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso.

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Soal penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025 Desa Pekalangan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso yang seharusnya dibahas dan ditetapkan lewat Musyawarah Desa (Musdes) kini menjadi polemik.

Pihak-pihak terkait seperti Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Sekretaris Desa (Sekdes) mengaku tidak tahu.

Example 300x600

Bahkan saat diwawancarai, mereka agak kebingungan menjawab soal waktu penetapan APBDes 2025 di desa setempat yang seharusnya selesai pada 31 Desember 2024 lalu.

Sekdes Pekalangan, Roni, mengaku hanya kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2025 yang sudah dilaksanakan.

“Kalau itu sudah, waktu masih ada Pak Kades,” ucap dia.

Kendati Roni sebagai Sekdes memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan, penyusunan, rancangan, pelaksanaan hingga menyampaikannya kepada kepala desa, namun ia meminta awak media mengkofirmasi kegiatan terkait proses penetapan APBDes 2025 kepada operator desa setempat.

“Lebih jelasnya tanyakan ke operator desa saja, dia lebih tahu,”  tutur Roni.

Dilain pihak, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Fariki, dikonfirmasi mengatakan, bahwa APBDes 2025 diakuinya sudah ditetapkan. Namun saat ditanya kapan dan bagaimana mikanisme dan proses penetapan APBDes, dia kebingungan dan meminta awak media juga mempertanyakan ke operator desa.

“Nah itu yang saya tidak tahu, coba konfirmasi ke operator atau para perangkat desa ya” kata Fariki, melalui telepon, Selasa (15/4/2025).

Fariki mengungkapkan, dirinya memang pernah diundang sekali waktu Musdes. ” Setelah itu saya tidak tahu apa-apa karena jarang ke balai desa,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, operator desa pekalangan, Andi, mengaku heran kenapa Sekdes dan ketua BPD menyeret namanya dalam urusan penetapan APBDes ini.

“Nah ya itu, kenapa ke saya. Nanti tak cek dokumentasinya, soalnya saya juga tidak tahu apa-apa” ujarnya, dikonfirmasi Selasa (15/4/2025).

Sementara itu, Camat Tenggarang, Deni, menegaskan bahwa pencairan Dana Desa Pekalangan akan ditunda.

“Pencairan DD nya ditunda, sampai kapan belum bisa kami sampaikan sekarang” pungkasnya.

Untuk diketahui, penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan salah satu syarat pencairan dana desa. APBDes merupakan dokumen yang memuat rencana penggunaan dana desa yang harus di bahas dan ditetapkan dalam forum Musyawarah Desa.

error: Content is protected !!