Daerah

Kembali Memanas, Pemdes Tegaldowo Rembang Blokade Jalan Tambang PT Semen Indonesia

398
×

Kembali Memanas, Pemdes Tegaldowo Rembang Blokade Jalan Tambang PT Semen Indonesia

Sebarkan artikel ini
Kembali Memanas! Pemdes Tegaldowo Blokade Jalan Tambang PT Semen Indonesia di Rembang

Rembang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sengketa antara Pemerintah Desa Tegaldowo dan PT Semen Indonesia kembali memanas. Rabu (7/5/2025), jalan akses menuju lokasi tambang milik PT Semen Indonesia di Rembang di blokade total oleh Pemdes. Langkah itu sebagai bentuk protes atas pengajuan kasasi terbaru perusahaan tambang itu ke Mahkamah Agung.

Example 300x600

Aksi pemblokiran ini bukan kali pertama dilakukan oleh Pemdes Tegaldowo.
Dalam aksi tersebut, satu unit dump truck menurunkan material berupa batu dan pasir tepat di tengah jalan tambang.

BACA JUGA :
Gegara Abrasi Pantai Caruban Rembang, Wisatawan Sepi, Omzet Pedagang Turun Drastis

Sebelumnya, aksi serupa juga terjadi saat perusahaan mengajukan banding di PTUN Semarang dan PTTUN Surabaya—dua peradilan yang telah memutuskan kemenangan bagi Pemdes Tegaldowo dan BPN Rembang atas kepemilikan jalan yang disengketakan.

Namun, meski dua putusan hukum telah memenangkan desa, PT Semen Indonesia tetap mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dengan nomor perkara: 70/G/2024/PTUN.SMR yang terdaftar pada Selasa (6 Mei 2025). Hal inilah yang kembali memicu ketegangan di lapangan.

BACA JUGA :
Pengunjung Pantai KJB Rembang Ramai, Kendaraan Antre di Pintu Masuk

“Kegiatan kali ini adalah bentuk perlawanan kami kepada PT Semen Indonesia yang kembali mengajukan kasasi atas sengketa jalan aset desa Tegaldowo,” tegas Eko Purwanto, salah satu perangkat desa yang turut memantau aksi.

“Kami akan berjuang sekuat tenaga untuk terus melawan dengan cara apa pun demi mempertahankan aset desa kami. Untuk saat ini, langkah kami masih sebatas pemblokiran jalan sambil menunggu perkembangan selanjutnya.”

Aksi blokade disambut dukungan dari warga sekitar yang merasa perjuangan pemerintah desa adalah cerminan perlawanan masyarakat kecil terhadap dominasi industri besar yang dianggap mengabaikan hak-hak lokal.

BACA JUGA :
Tiga Tahun Beroperasi, Gedung MPP Rembang Belum Memiliki Genset dan Minimnya Lahan Parkir

Jalan yang kini diblokade merupakan satu-satunya akses utama kendaraan tambang menuju lokasi eksploitasi. Pemdes menyebutkan bahwa selama ini jalan tersebut merupakan aset desa yang secara hukum telah diakui, namun terus digunakan oleh perusahaan tanpa persetujuan resmi dari pemerintah desa.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Semen Indonesia di Rembang belum memberikan tanggapan atas aksi terbaru ini.

error: Content is protected !!