Kriminal

Bejat..!! Seorang Kakek di Jember Tega Cabuli Cucunya Sendiri Hamil 20 Minggu

129
×

Bejat..!! Seorang Kakek di Jember Tega Cabuli Cucunya Sendiri Hamil 20 Minggu

Sebarkan artikel ini
Tersangka SA yang Menghamili Cucunya Sendiri di Hadirkan Confrence Pers di Polres Jember, Senin (19/5/2025).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kakek berinisial SA (61) asal kecamatan Silo ditahan di Polres Jember karena mencabuli cucu sendiri hingga korban hamil dengan usia kandungan 20 Minggu masih umur 17 tahun, Senin (19/5/2025).

Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Candra Putra mengatakan, Persetubuhan terhadap anak di bawah umur kasus asusila terungkap buk de korban Inisial JU mendapatkan informasi bahwa korban hamil.

Example 300x600

“Korban menceritakan kejadian sebenarnya, bahwa korban telah di setubuhi dilakukan sebanyak 6 kali oleh kakeknya sendiri inisial SA,”ujar AKBP Bobby.

BACA JUGA :
Direktur Java Lotus Hotel Jember Akui Punya Tunggakan Pajak Rp 3,8 miliar, Ketua Komisi C: Berikan Sangsi Penutupan

Menurut AKBP Bobby, Hasil pemeriksaan, perbuatan bejat ini telah berlangsung sejak periode tahun 2023, hingga 2024. TKP di rumah, mengingat tersangka dan korban tinggal satu rumah akhirnya korban hamil.

BACA JUGA :
Satu Pohon Tumbang di Jalan Ahmad Yani Jember Timpa Tiga Mobil

“Selama melakukan aksinya tersangka melakukan pengancaman kekerasan, berupa perkataan akan menjual rumah di tempati oleh korban dan ibunya,”terangnya.

Tersangka melalukan iming – iming menjanjikan untuk membelikan handphone dan memberikan uang jajan sebesar 10 ribu rupiah.

BACA JUGA :
Bupati Jember: Wabup Perpanjangan Tangan Bupati Tugas Kunjungan Kedinasan Sambut Baik Hindari Kegaduhan

“Usia kehamilan korban berjalan 20 Minggu yang masih umur 17 tahun,”imbuhnya AKBP Bobby saat Confrence Pers.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal Undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara paling lama 15 tahun penjara.

Tersangka belum di mintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya.