Bantaeng, LENSANUSANTARA.CO.ID – Munculnya tampilan di laman resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang menyebutkan delapan program studi di Universitas Prof. Dr. H. M. Arifin Sallatang Bantaeng belum terakreditasi, menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, khususnya para calon mahasiswa dan orang tua.
Menanggapi hal tersebut, pihak kampus melalui Wakil Rektor III Universitas Prof. Dr. H. M. Arifin Sallatang Bantaeng memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa status akreditasi yang belum muncul tersebut disebabkan oleh proses migrasi data yang sedang berlangsung di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX Sultanbatara.
“Status akreditasi akan berubah dengan sendirinya setelah proses migrasi data di LLDikti Sultanbatara selesai,” ujar Wakil Rektor III Unpas Bantaeng Drs. Muh. Saeruddin, M.Si. Minggu 1 Juni 2025.
Ia juga menekankan bahwa seluruh program studi yang ada telah memenuhi ketentuan untuk memperoleh akreditasi sesuai regulasi yang berlaku. Drs. Muh. Saeruddin, M.Si menambahkan bahwa proses migrasi data ini merupakan tahapan teknis yang biasa terjadi dalam sistem administrasi pendidikan tinggi, khususnya ketika ada pembaruan sistem atau integrasi data antara kampus dan lembaga layanan pendidikan tinggi.
Meski demikian, pihak kampus mengakui bahwa tampilan informasi tersebut berpotensi menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, pihak universitas mengimbau agar masyarakat tidak langsung menyimpulkan status akreditasi berdasarkan tampilan sementara di laman PDDikti.
“Kami tegaskan bahwa proses akademik di kampus berjalan normal, dan program studi yang ada tetap aktif serta mengikuti standar mutu pendidikan tinggi,” tambahnya. Ia berharap masyarakat tetap memberikan kepercayaan kepada institusi yang tengah berkembang ini.
Universitas Prof. Dr. H. M. Arifin Sallatang Bantaeng merupakan salah satu perguruan tinggi yang baru berkembang di Sulawesi Selatan dan terus melakukan berbagai upaya peningkatan mutu, termasuk dalam hal akreditasi dan pelayanan pendidikan. Pihak kampus juga menyampaikan bahwa mereka aktif berkoordinasi dengan LLDikti untuk memastikan bahwa semua data dan informasi yang ditampilkan kepada publik bersifat akurat dan terbaru. Komitmen untuk transparansi dan kualitas pendidikan menjadi prioritas utama.
Masyarakat dan calon mahasiswa yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut disarankan untuk menghubungi langsung pihak universitas atau mengikuti kanal resmi informasi kampus untuk mendapatkan data yang sahih.
Pihak Unpas berharap publik mendapatkan pemahaman yang utuh terkait proses administrasi akreditasi dan tidak terpengaruh oleh tampilan teknis sementara di sistem digital. Kampus juga memastikan akan terus menyampaikan perkembangan terbaru secara terbuka kepada publik.