Advertorial

Kejari bersama Dinsos Bondowoso Koordinasi Penyaluran BLT DBHCHT Rp13,68 Miliar untuk 22.800 Penerima

3043
×

Kejari bersama Dinsos Bondowoso Koordinasi Penyaluran BLT DBHCHT Rp13,68 Miliar untuk 22.800 Penerima

Sebarkan artikel ini
Kejari bersama Dinsos Bondowoso Koordinasi Penyaluran BLT DBHCHT Rp13,68 Miliar untuk 22.800 Penerima
Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso.28/7/2025

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kejaksaan Negeri Bondowoso bersama Dinas Sosial menggelar rapat koordinasi terkait rencana penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025. Pertemuan ini berlangsung pada 10 Juli 2025 lalu dan membahas teknis pelaksanaan hingga pengawasan program tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Dzakiyul Fikri, SH, MH, Wakil Ketua DPRD Bondowoso Supriadi, PJ Sekda Kabupaten Bondowoso Anisatul Hamidah, MSI, Kepala Kantor Pos Cabang Bondowoso Made Anggaran, serta perwakilan Dinas Sosial, Inspektorat, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas PMD, dan PPKP.

Example 300x600

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa alokasi BLT DBHCHT tahun 2025 mencapai Rp13.680.000.000 yang akan diberikan kepada 22.800 calon penerima manfaat. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan Rp300.000 per bulan selama dua bulan.

BACA JUGA :
120 Karyawan Perhutani Bondowoso Ikuti Vaksin Dosis III

Selain bantuan tunai, sebagian anggaran juga direncanakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan. Namun, pelaksanaan rencana ini masih menunggu regulasi yang jelas serta persetujuan dari pemerintah pusat.

BACA JUGA :
Kodim 0822 Bondowoso Gelar Apel Pengecekan Personel Cuti Kembali Lebaran 1444 H

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, SH, MH, menegaskan pentingnya penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan akuntabel.

“Bantuan itu nantinya sekiranya dapat dipertanggungjawabkan, serta dilakukan mitigasi terhadap potensi risiko hukum yang mungkin timbul di kemudian hari,” ujarnya.

BACA JUGA :
Banyak Koperasi Desa di Bondowoso Belum Beroperasi, Ini Penyebabnya

Sementara itu, di lokasi terpisah, Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Bondowoso, Anisatul Hamidah, menekankan bahwa program ini merupakan amanat regulasi untuk melindungi masyarakat yang terdampak sektor tembakau.

“BLT DBHCHT ini diharapkan mampu membantu pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan layanan kesehatan. Dengan begitu, kesejahteraan pekerja tetap terjaga di tengah fluktuasi ekonomi dan harga pasar,” pungkasnya.28/7