Pemerintahan

DPRD Gowa Siapkan Langkah Konstitusional, Ketegangan Politik dengan Eksekutif Memanas

1574
×

DPRD Gowa Siapkan Langkah Konstitusional, Ketegangan Politik dengan Eksekutif Memanas

Sebarkan artikel ini
Dinamika politik di Kabupaten Gowa memasuki fase yang semakin serius setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menegaskan akan menempuh langkah konstitusional lanjutan menyusul berakhirnya batas waktu tiga hari kerja yang sebelumnya diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Gowa

GOWA, LENSANUSANTARA.CO.ID — Dinamika politik di Kabupaten Gowa memasuki fase yang semakin serius setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menegaskan akan menempuh langkah konstitusional lanjutan menyusul berakhirnya batas waktu tiga hari kerja yang sebelumnya diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Gowa tanpa adanya jawaban resmi dari pihak eksekutif.

Situasi tersebut menjadi sorotan publik setelah DPRD Gowa mengaku hingga hari terakhir tenggat waktu belum menerima tanggapan resmi terkait surat rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.

Example 300x600

Ketegangan antara lembaga legislatif dan eksekutif itu pun dinilai berpotensi memunculkan babak baru dalam dinamika pemerintahan daerah, terutama menyangkut fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan.

BACA JUGA :
Pertemuan Ashabul Kahfi dan Fadil Imran Jadi Sorotan, Dinilai Sinyal Konsolidasi Baru PAN Sulsel

Anggota DPRD Gowa dari Fraksi Gerindra, Hasrul Rajab menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kepentingan untuk mencampuri ranah pribadi seseorang. Namun, menurutnya, ketika suatu persoalan telah berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, maka DPRD memiliki kewajiban konstitusional untuk menjalankan fungsi pengawasan.

“Kami tidak ingin masuk ke ranah personal seseorang. Tetapi ketika suatu persoalan sudah berdampak terhadap jalannya pemerintahan dan menimbulkan keresahan masyarakat, maka DPRD memiliki kewajiban konstitusional untuk melakukan fungsi pengawasan,” tegas Hasrul Rajab.

Ia menambahkan, DPRD Gowa akan terus mengawal perkembangan pasca penyerahan rekomendasi RDPU tersebut dan membuka seluruh opsi konstitusional yang dimiliki lembaga legislatif.

BACA JUGA :
Julupa’mai Lebih Maju, Nurdin Dorong Program Pro-Rakyat untuk Kemajuan Desa

Menurutnya, hak interpelasi, hak angket hingga hak menyatakan pendapat merupakan instrumen resmi yang dapat digunakan DPRD apabila dianggap diperlukan demi menjaga kepentingan masyarakat serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara sehat, transparan, dan sesuai koridor hukum.

Pernyataan serupa juga disampaikan Nasrul yang menilai bahwa apabila hak angket nantinya digunakan, DPRD akan mendalami dugaan adanya penyalahgunaan wewenang serta kebijakan kepala daerah yang dinilai memicu polemik di tengah publik.

“Tentu mendalami dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan kebijakan dari kepala daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Gowa menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai tindak lanjut atas tiga tuntutan aksi demonstrasi yang disampaikan kelompok Poros Pemuda Berlawan (Formula).

BACA JUGA :
Pelayanan Humanis Pemerintah Desa Julu Pa’mai Diapresiasi, Muh. Jufri: Pengurusan Domisili Lembaga Cepat dan Profesional

Dalam forum tersebut, massa aksi menyampaikan sejumlah aduan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari lembaga legislatif, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penghentian kebijakan tertentu yang disebut memunculkan polemik di tengah masyarakat.

Situasi ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Kabupaten Gowa. DPRD menilai keterbukaan informasi dan adanya respons resmi dari pemerintah daerah menjadi langkah penting guna menghindari berkembangnya spekulasi publik yang dapat memperkeruh situasi politik daerah.

Dengan belum adanya jawaban resmi dari Pemerintah Kabupaten Gowa hingga batas waktu yang ditentukan berakhir, dinamika hubungan antara legislatif dan eksekutif diperkirakan akan semakin memanas dalam beberapa hari mendatang.

Penulis : Mj@.19

Tag:
Penulis: JufriEditor: Redaksi