Pemerintahan

Pansus Pajak dan Retribusi Daerah DPRD SULSEL Kunjungi Samsat Bulukumba

1684
×

Pansus Pajak dan Retribusi Daerah DPRD SULSEL Kunjungi Samsat Bulukumba

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Tim 2 Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2026 melakukan kunjungan kerja ke Kantor Samsat Kabupaten Bulukumba pada Senin, 8 Juni 2026.

Makassar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Anggota DPRD Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Tim 2 Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2026 melakukan kunjungan kerja ke Kantor Samsat Kabupaten Bulukumba pada Senin, 8 Juni 2026.

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Andi Anwar Purnomo, serta didampingi anggota Tim 2 Pansus, yakni H. Musakkar, Haris Abdurrahman, Yeni Rahman, Andi Ayu Andira, dan Ali Mariyani.

Example 300x600

Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kepala UPT Bapenda Bulukumba, Rudy Ramlan, yang didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba, Idham Khalid.

BACA JUGA :
Setop Polemik! Gaji P3K Diakomodasi dalam RPJMD Sulsel 2025–2029

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh masukan dan berbagi informasi terkait realisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah, beserta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pansus dalam pembahasan kebijakan pajak dan retribusi daerah ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy Ramlan menyampaikan bahwa kuota penertiban kendaraan yang diberikan kepada Samsat UPT Bulukumba pada tahun ini lebih terbatas dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA :
Fraksi PKB Kritik Keras Pengelolaan Aset Pemprov Sulsel Rp18,3 Triliun, Dinilai Tak Maksimal

Sementara itu, Andi Anwar Purnomo menegaskan pentingnya upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui peningkatan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, perlu dilakukan identifikasi terhadap berbagai faktor yang menyebabkan masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak sehingga dapat ditemukan solusi yang tepat dan efektif.

BACA JUGA :
Nuansa Kartini di Paripurna DPRD Sulsel, Anggota Dewan Perempuan Kenakan Kebaya saat Rapat PAW

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba, Idham Khalid, mengusulkan penerapan retribusi parkir tepi jalan dengan sistem berlangganan sebagai salah satu alternatif untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai masukan konstruktif guna mendukung penyusunan kebijakan pajak dan retribusi daerah yang lebih efektif, berkeadilan, serta mampu meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.(Muchtar m leoq)