Pemerintahan

Kunjungan Kerja Pansus Pemajuan Kebudayaan Daerah DPRD Prov Sulawesi Selatan ke Kabupaten Bulukumba

1679
×

Kunjungan Kerja Pansus Pemajuan Kebudayaan Daerah DPRD Prov Sulawesi Selatan ke Kabupaten Bulukumba

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Tim II Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Perda tentang Pemajuan Kebudahaan Daerah, melaksanakan Kunjungan Kerja Dalam Daerah ke Kabupaten Bulukumba pada Hari Selasa, 9 Juni 2026.

Makassar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Tim II Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Perda tentang Pemajuan Kebudahaan Daerah, melaksanakan Kunjungan Kerja Dalam Daerah ke Kabupaten Bulukumba pada Hari Selasa, 9 Juni 2026.

Kunjungan Kerja kali ini dilaksanakan dalam rangka memperoleh Informasi, saran dan masukan sebagai bahan untuk penyempurnaan subtansi Rancangan Perda Provinsi Sulawesi Selatan tentang Pemajuan Kebudayaan Daera.

Example 300x600

Kabupaten Bulukumba dipilih sebagai salah satu lokasi kunjungan dikarenakan daerah ini memiliki kekayaan budaya, tradisi, adat istiadat serta warisan budaya yang masih terpelihara dan menjadi identitas masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya adat istiadat Ammatoa dan Kebudayaan Maritim Kapal Phinisi.

Pertemuan Pansus yang dipimpim oleh Wakil Ketua Pansus Bapak Heriwawan tersebut, berlangsung di Ruang Rapat Mandala Ria Gedung Phinisi dan diterima oleh Bapak Wakil Bupati Bulukumba, Ketua DPRD Bulukumba, Sekertaris Daerah Kab Bulukumba, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Disparpora Bulukumba, Tokoh atau Pengamatan Budaya Ammatoa dan Kapal Phinisi serta Budayawan yang di undang untuk mendapatkan pandangan dan masukan terhadap penyusunan rancangan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA :
Banyak Jalan Nasional Rusak, Komisi D Desak BBPJN Sulsel Rehabilitasi Sebelum Lebaran

Dalam Pertemuan ini, Pansus DRPD Provinsi Sulawesi Selatan memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai kondisi kebudayaan di kabupaten Bulukumba.

Beberapa hal penting yang menjadi bahan diskusi dan masukan bagi Pansus terhadap Penyusunan Rancangan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah diantaranya bahwa perlu adanya penguatan regulasi daerah sebagai dasar pelestarian warisan budaya yang menjadi identitas masyarakat Sulawesi Selatan. Sekedar diketahui bahwa Kabupaten Bulukumba telah memiliki Perda tentang Pelestarian Perahu Pinisi dan Perda tentang Pengukuhan, Pengakuan Hak, dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Ammatoa Kajang. Harapannya dengan Perda tersebut dapat menjadi bagian sinkronisasi Perda yg akan dibuat oleh provinsi. Selain itu sinkronisasi pokok kebudayaan daerah dan intergrasi dengan pendidikan formal, jadi bukan hanya pelaku budaya tetapi terintegrasi dengan tingkat pendidikan.

BACA JUGA :
Penjabat Bupati Bantaeng Terima Piagam Penghargaan KKP HAM Tahun 2023

Begitu pula perlunya ada support anggaran yang memadai untuk kegiatan yang pengembangan dan pelestarian kebudayaan daerah, serta kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah Dengan Lembaga Adat, Tokoh Budaya serta semua Pelaku yang terlibat dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba menyampaikan bahwa melalui forum diskusi ini untuk mendorong Pansus kedepannya setelah perda ini selesai dan berharap menjadi payung untuk kemajuan kebudayaan di Seluruh Sulawesi Selatan.

BACA JUGA :
Badan Musyawarah DPRD Sulawesi Selatan Melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kab Pinrang

Perlindungan dan pelestarian kebudayaan daerah juga perlu diikuti dengan pemberian insentif kepada pelaku budaya, begitu juga perlunya dilakukan digitalisasi pemanfaatan budaya dalam ekonomi kreatif, sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

Kunjungan kerja ini di tutup dengan Jamuan makan bersama dan sesi foto bersama antara Pimpinan dan Anggota Pansus Pemajuan Kebudayaan Daerah DRPD Provinsi Sulawesi Selatan bersama dengan jajaran pemerintah daerah Kabupaten Bulukumba, Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba serat Toko Adat, Pemerhati Budaya dan Seluruh Tokoh Masyarakat Yang Hadir Dan Sebagai bentuk dukungan dalam mendukung Pemajuan Kebudayaan Daerah Di Provinsi Sulawesi Selatan.(Muchtar m leoq)